- Forum Pekerja Pers Pare-Pare kunjungi Komunitas Timor Solidarity Mamuju
- Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Sulbar Berakhir
- Polwan Polda Salurkan Bantuan Langsung ke Tenda Tenda Korban Gempa
- KPU Mamuju Tetapkan 76.627 Suara Pasangan Tina -Ado
- DPRD Sulbar sosialisasikan perda pariwisata
- Cegah Penyebaran Covid 19, Hindari Kerumunan di TPS
- Sulbar dapat pinjaman 34 miliar bangun jalan
- Menjamin Hak Politik Para Warga Binaan
- Gubernur dan DPRD Sulbar Tinjau Terminal bandara Mamuju
- Ketua KPU Mamuju: Jaga Integritas, Tetap Profesional dan Senantiasa Bertanggung Jawab
Sejumlah Ormas Batalkan Rencana Demonstrasi Lanjutan, Pasca Penetapan Ahok Tersangka
Mamuju Kảreba1-Organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Islam sudah menyatakan sikap menanggapi dijatuhkannya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka pada kasus dugaan penistaan agama.
Lalu, bagaimanakah terkait rencana adanya aksi unjuk rasa (unras)
lanjutan yang rencananya akan berlangsung tanggal 25 November
mendatang?
Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Muhammad Siddik
mengatakan, masyarakat untuk menghindari hal tersebut.
“Kami akan lakukan pengawalan hukum untuk Ahok, kami mengimbau untuk
terlibat dalam pengawalan,” ucap Siddik saat konfrensi pers, di Gedung
Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Aksi unras 411 merupakan bentuk reaksi karena proses hukum terhadap
kasus tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kemudian, setelah gelar perkara berlangsung, pihaknya sangat
mengapresiasi pihak Kepolisian dan Presiden Joko Widodo.
“Ada dugaan sesuatu (penistaan agama) yang kami anggap tidak berjalan
(proses hukumnya). Yang kami lakukan itu langkah konstritusinal kedua
yaitu demonstrasi, tanggal 4 November sudah dilakukan. Kemarin,
kepolisian sudah lakukan gelar perkara, kami hadir sangat fair,
Presiden tidak mengintervensi, langkah ini akan kami tempuh terus.
Kami tidak memilih demo (nanti),” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
menyarankan masyarakat untuk tetap tenang dan bisa menahan diri pasca
ditetapkannya Ahok sebagai tersangka.
“Mohon kepada umat islam, kita sambut proses ini dan kawal, mohon
tidak ada gangguan. Rencana (unras) 25 November mendatang, simpan dulu
energi, karena perjuangan masih panjang, mari kita ambil hikmahnya.
Tegakan hukum secara berkeadilan,” kata Din Syamauddin pada kesempatan
yang sama.
Seperti diketahui, Mabes Polri hari ini resmi menetapakan Gubernur DKI
Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka
dalam kasus dugaan penistaan agama Surat Al Maidah Ayat 51.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi
Ari Dono Sukmanto mengatakan sebagai konsekuensi penyelidikan ini,
maka, kepolisian meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Ahok
dijerat dengan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.#

Latest News
-
Diduga Tak Miliki Izin Penyiaran, Dua TV Kabel ditertibkan
Pasangkayu, Kareba1 – Menindaklanjuti Pengaduan masyarakat terhadap keberadaan Lembaga Penyiaran...
- Posted Februari 19, 2021
- 0
-
” Tantarayya” Mantan Kasrem 142 Mamuju, Bantu Korban Gempa
KAREBA1 Mamuju — Mantan Kasrem 142 Letkol Muh. Imran Manroso...
- Posted Februari 9, 2021
- 0
-
Forum Pekerja Pers Pare-Pare kunjungi Komunitas Timor Solidarity Mamuju
KAREBA1.COM (MAMUJU)- Pasca gempa bumi di Majene dan Mamuju Sulawesi...
- Posted Februari 6, 2021
- 0
-
Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Sulbar Berakhir
KAREBA1.COM, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawsi Barat membentuk posko transisi...
- Posted Februari 5, 2021
- 0
-
April Ashari : Saatnya LP main peran Edukasi Warga Cegah Covid 19 dan Tangkal Isu Hoaks Gempa Sulbar
Mamuju Kareba1 – Banyaknya informasi yang berseliweran dan tidak jelas...
- Posted Februari 4, 2021
- 0
-
HPN 2021 : Media dan semangat nasionalisme di tengah pandemik
Jakarta Kareba1 – Pencarian makna berita serta penyajian makna berita...
- Posted Februari 2, 2021
- 0
-
KPID Sulbar Dampingi Wadir Pascasarjana UIN Sambangi Korban Gempa Sulbar
Mamuju Kareba1 – Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT)...
- Posted Januari 31, 2021
- 0
Berita Terkini
-
Diduga Tak Miliki Izin Penyiaran, Dua TV Kabel ditertibkan
Pasangkayu, Kareba1 – Menindaklanjuti Pengaduan masyarakat terhadap keberadaan Lembaga Penyiaran...
- Jumat, 19 Februari 2021
- 0
-
” Tantarayya” Mantan Kasrem 142 Mamuju, Bantu Korban Gempa
KAREBA1 Mamuju — Mantan Kasrem 142 Letkol Muh. Imran Manroso...
- Selasa, 9 Februari 2021
- 0
-
Forum Pekerja Pers Pare-Pare kunjungi Komunitas Timor Solidarity Mamuju
KAREBA1.COM (MAMUJU)- Pasca gempa bumi di Majene dan Mamuju Sulawesi...
- Sabtu, 6 Februari 2021
- 0
-
Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Sulbar Berakhir
KAREBA1.COM, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawsi Barat membentuk posko transisi...
- Jumat, 5 Februari 2021
- 0
-
April Ashari : Saatnya LP main peran Edukasi Warga Cegah Covid 19 dan Tangkal Isu Hoaks Gempa Sulbar
Mamuju Kareba1 – Banyaknya informasi yang berseliweran dan tidak jelas...
- Kamis, 4 Februari 2021
- 0
-
HPN 2021 : Media dan semangat nasionalisme di tengah pandemik
Jakarta Kareba1 – Pencarian makna berita serta penyajian makna berita...
- Selasa, 2 Februari 2021
- 0
-
KPID Sulbar Dampingi Wadir Pascasarjana UIN Sambangi Korban Gempa Sulbar
Mamuju Kareba1 – Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT)...
- Minggu, 31 Januari 2021
- 0
-
FPPS mendukung vaksinasi di 4 kabupaten di Sulawesi Barat
MAMUJU Kareba1- FPPS mendukung vaksinasi di 4 kabupaten di Sulawesi...
- Sabtu, 30 Januari 2021
- 0
-
Polwan Polda Salurkan Bantuan Langsung ke Tenda Tenda Korban Gempa
MAMUJU Kareba1.com- Gempa bumi beberapa waktu lalu menghancurkan sejumlah rumah...
- Rabu, 27 Januari 2021
- 0
-
Muncul di Parwa Institute, BMI Apresiasi Hadirnya Parwa
Kareba1- Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi hadir...
- Kamis, 7 Januari 2021
- 0
0 comments