- TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
- Mabes Polri Geser Empat Pejabat utama Polda Sulbar
- Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca secara resmi membuka pameran HUT Bhayangkara ke 76
- Gubernur Sulbar Perintahkan BPBD dan Dinsos Segera Turun Bantu Korban Banjir
- Akmal Malik menerima kunjungan silaturahmi Mantan Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Purn. Baharuddin Djafar
- Akmal Malik, mendesain Rujab Gubernur Sulbar menjadi tempat nyaman bukan hanya untuk tidur
- Akmal Minta Dukungan Semua Pihak Wujudkan Data Presisi
- Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
- HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
- HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Pembagian PI Migas Blok Sebuku, Anggota DPRD Sulbar Ingatkan Gubernur Soal Ini
MAMUJU Kareba1 –Ketua Pansus DPRD Sulbar tentang pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang akan mengelolah penerimaan dana Participating Interest (PI) Migas Blok Sebuku, Sukri Umar, angkat bicara terkait proses pembagian antar Pemprov dan Majene, Rabu (6/5/2018).
Sukri menanggapi wacana terkait keinginan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar yang akan ingin membagi PI 5 persen hasil pembagian dengan Kalsel, dengan tidak berpedoman pada diktum yang tertuang dalam MoU yang diteken Pemprov Sulbar, Pemprov Kalsel dan Pemerintah Pusat di istana Wakil Presiden.
Dalam Diktum tersebut, pembagian PI 10 persen akan dibagi kepada Pemprov Sulbar 2,5 persen, Pemprov Kalsel 2,5 persen.
Kemudian Majene 2,5 persen dan Kabupaten Kotabaru 2,5 persen sebagai daerah penghasil.
Sementara Ali Baal Masdar, ingin tetap pada kehendaknya membagi dari PI sebesar 5 persen, 3 persen untuk Pemprov dan 2 persen akan dibagi ke enam kabupaten di Sulbar.
“Gubernur tidak bisa keluar dari diktum itu, karena jelas dalam diktum itu 50:50 persen antara Pemprov dan Majene. Sesungguhnya Sulbar ini tidak dapat PI tapi diatur melalui kesepakan politik sehingga kita dapat, jadi keputusan politik diatas lebih dari aturan normatif atau Permen 37 terkait migas yang akan dijadikan rujukan gubernur,”kata Sukri kepada TribunSulbar.com.
Sukri menegaskan, MoU tidak dapat digugurkan dengan alasan kemunculan Permem 37 terkait migas, sebagai mana pernyataan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar.
Sebab, kata dia, MoU tersebut merupakan kesepakatan politik yang juga sudah menjelaskan terkait jika muncul Permen tersebut.
“Jadi 2,5 persen inilah yang bisa dibagi Pemprov Sulbar ke 5 kabupaten. Pemprov tidak punya hak atau menganggu 2,5 persen untuk Majene karena ini adalah saham. Kemudian pembagian ke kabupaten lain itu juga masih asumsi belum ada regulasi yang mengatur,”ujarnya.
“Gubernur tidak boleh mamaksakan lewat Pergub karena itu turunan yang lebih pada petunjuk teknis. Sebenarnya kita juga mau begitu, karena tidak boleh makanya harus tetap 50:50 sesuai diktum,”tambahnya.
Sehingga wajar, kata Legislator Demoktar itu, warga Majene ribut jika gubernur akan mengatur berdasarkan kehendaknya atau keluar dari kesepakatan yang tertuang dalam MoU.

Related Posts
Latest News
-
Pj.Gubernur Marah Panggil OPD Terkait Banyak Aset Pemprov Terbengkalai
Mamuju Kareba1,Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (Sidak),...
- Posted Juli 1, 2022
- 0
-
TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
Mamuju Kareba1 Koordinator Bidang PS2P KPID Sulbar Firman Getaran, S.IP...
- Posted Juni 29, 2022
- 0
-
PPPKMI gelar Muscab jadikan Mamuju sehat dan keren
Mamuju Kareba1 Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI)...
- Posted Juni 29, 2022
- 0
-
FIRMAN GETARAN, S.IP : KPID SUKSES MENGAWAL PELAKSANAAN ASO TAHAP I DI MAMUJU
Mamuju Kareba1 Program pemerintah pusat terkait pelaksanaan Analog Swicth Off...
- Posted Juni 28, 2022
- 0
-
KPID Sulbar Perkuat Kemitraan Dengan Kominfo Majene
Mamuju Kareba1 Ketua KPID Sulbar Mu’min bersama Wakil Ketua Ahmad...
- Posted Juni 28, 2022
- 0
-
DPRD Sulbar susun ranperda tata niaga Perkebunan sawit
Mamuju Kareba1 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun...
- Posted Juni 26, 2022
- 0
-
Hutan Pinus dikelola pemerintah Sulbar
Polman Kareba1 Hutan pinus di Desa Betetanga Kecamatan Binuang Kabupaten...
- Posted Juni 26, 2022
- 0
Berita Terkini
-
Pj.Gubernur Marah Panggil OPD Terkait Banyak Aset Pemprov Terbengkalai
Mamuju Kareba1,Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (Sidak),...
- Jumat, 1 Juli 2022
- 0
-
TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
Mamuju Kareba1 Koordinator Bidang PS2P KPID Sulbar Firman Getaran, S.IP...
- Rabu, 29 Juni 2022
- 0
-
PPPKMI gelar Muscab jadikan Mamuju sehat dan keren
Mamuju Kareba1 Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI)...
- Rabu, 29 Juni 2022
- 0
-
FIRMAN GETARAN, S.IP : KPID SUKSES MENGAWAL PELAKSANAAN ASO TAHAP I DI MAMUJU
Mamuju Kareba1 Program pemerintah pusat terkait pelaksanaan Analog Swicth Off...
- Selasa, 28 Juni 2022
- 0
-
KPID Sulbar Perkuat Kemitraan Dengan Kominfo Majene
Mamuju Kareba1 Ketua KPID Sulbar Mu’min bersama Wakil Ketua Ahmad...
- Selasa, 28 Juni 2022
- 0
-
DPRD Sulbar susun ranperda tata niaga Perkebunan sawit
Mamuju Kareba1 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Hutan Pinus dikelola pemerintah Sulbar
Polman Kareba1 Hutan pinus di Desa Betetanga Kecamatan Binuang Kabupaten...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Hasan Bado perjuangkan infrastruktur di Polman
Hasan Bado perjuangkan infrastruktur di Polman Anggota DPRD Sulbar, Hasan...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Mabes Polri Geser Empat Pejabat utama Polda Sulbar
Kareba1.com, Mamuju, – Mabes Polri kembali melakukan penyegaran pejabat utama...
- Jumat, 24 Juni 2022
- 0
-
KPID SIAP FASILITASI RADIO MATENG AGAR BISA MENGUDARA KEMBALI
Mamuju Kareba1 KPID Sulbar terus berupaya mendorong Radio agar semakin...
- Selasa, 21 Juni 2022
- 0
0 comments