- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Muktamar NU Ricuh, Sejumlah Peserta Dipaksa Keluar
JOMBANG, KAREBA1.com – Alotnya pembahasan tata tertib pemilihan Rois A’am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) dalam Muktamar ke-33 di Alun-alun Jombang berujung ricuh, Senin (3/8/2015) dini hari. Sejumlah peserta dikeluarkan paksa dari ruang sidang. Salah satunya, seorang peserta muktamar dipaksa Keller setelah mencoba mengungkap fakta politik uang, untuk meloloskan model musyawarah mufakat atau Ahlul Halli Wal’aqdi (Ahwa) dalam pemilihan Rois A’am PBNU.
“Ada oknum yang membawa segepok uang untuk peserta muktamar agar mendukung model Ahwa, saya ada bukti dan saksinya,” kata peserta asal kepulauan Riau itu.
Sontak pendapat dalam forum tata tertib itu mengundang protes sejumlah peserta dan menudingnya merendahkan derajat kiai. “Amankan, keluarkan!” kata seorang peserta yang berada di belakang ruang sidang.
Peserta asal Kepulauan Riau itu pun langsung digiring keluar dengan pengamanan pasukan Banser. Peserta tersebut adalah satu dari 100 lebih peserta yang mendapat kesempatan menyampaikan pendapatnya soal model pemilihan Ahwa dalam pemilihan Rois A’am PBNU.
Keputusan ketua sidang Slamet Effendi Yusuf, untuk memberi kesempatan peserta menyampaikan pendapatnya, menyusul alotnya pembahasan tentang Ahwa. Karena alot, sidang pembahasan tata tertib sempat diskors beberapa kali.
Sepanjang sidang, pimpinan sidang selalu dihujani interupsi dari peserta yang mendukung dan menolak Ahwa.
Usai peserta dari kepulauan Riau dikeluarkan, sidang tata tertib pun kembali diskors untuk yang ketiga kalinya. Usai menetapkan sidang diskors, pimpinan sidang dikawal keluar melalui pintu lain untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.
Berbagai solusi sempat dilontarkan peserta sebagai jalan keluar alotnya pembahasan soal Ahwa, diantaranya kembali ke AD/ART semula, dan memakai model Ahwa untuk Muktamar yang akan datang. (*)
0 comments