- TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
- Mabes Polri Geser Empat Pejabat utama Polda Sulbar
- Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca secara resmi membuka pameran HUT Bhayangkara ke 76
- Gubernur Sulbar Perintahkan BPBD dan Dinsos Segera Turun Bantu Korban Banjir
- Akmal Malik menerima kunjungan silaturahmi Mantan Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Purn. Baharuddin Djafar
- Akmal Malik, mendesain Rujab Gubernur Sulbar menjadi tempat nyaman bukan hanya untuk tidur
- Akmal Minta Dukungan Semua Pihak Wujudkan Data Presisi
- Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
- HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
- HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Ini Kata Nasrullah Tentang Wacana Penguatan Bawaslu Untuk Menyelesaikan Sengketa Pilkada
MAMUJU KAREBA1-Wacana penguatan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh pemerintah untuk menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) terus bergulir.
Dihubungi Senin (28/12/2015) anggota Bawaslu RI Nasrullah kepada Kareba1.Com mengatakan dorongan tersebut secara khusus diberikan untuk rezim Pilkada seperti yang digelar serentak baru-baru ini.
Sebab menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, khusus untuk perselisihan hasil pemilu, penyelesaiannya harus berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) .
“Di konstitusi kita, wilayah perselisihan hasil pemilu, berakhir di Mahkamah Konstitusi. Tetapi rezim Pilkada kalau bisa, itu menjadi domainnya penyelenggara,” jelas Nasrullah.
Sehingga, lanjutnya, penyelesaian perselisihan hasil pemilihan tidak lagi harus diselesaikan di MK.
Maksudnya, kata Nasrullah, sengketa Pilakada tidak perlu lagi di bawa ke Pasal 24 (UUD 1945) tentang lembaga peradilan, tetapi tetap mampu diselesaikan di Pasal 22 tentang penyelenggara pemilu di UUD 1945.
Untuk itu, lanjutnya, yang diharapkan adalah cukup dilakukan di Bawaslu. Sehingga segala persoalannya, tidak pemelebar ke lembaga lain, cukup diselesaikan melalui lembaga penyelenggara pemilu.
“Siapa itu lembaga yang dipercaya, nah, kasihlah otoritas itu kepada Bawaslu,” jelasnya.
Dengan demikian, perselisihan proses dan hasil Pilkada di selesaikan di institusi pengawas pemilu. Bentuknya, disesuaikan dengan jenjangnya.
Tingkatan pertama, Pilgub tentu penyelesaiannya di Bawaslu Provinsi. Utuk pemilihan walikota atau bupati, tentu Panwas Kabupaten.
“Kalau misalnya tidak terima, maka, bisa diminta rujukannya tingkat kedua atau bandingnya, atau katakanlah itu tingkat kasasinya. Tetapi sifatnya final and binding (final dan mengikat), itu di Bawaslu RI, dia selesai di Bawaslu RI,” jelasnya.
Penulis: Muh Gufran

Related Posts
Latest News
-
Maksimalkan Konten Lokal, KPID Sulbar Siap Topang IKN
Mamuju Kareba1 Melalui lembaga penyiaran kita ingin mendukung Sulbar menjadi...
- Posted Juli 5, 2022
- 0
-
Pj.Gubernur Marah Panggil OPD Terkait Banyak Aset Pemprov Terbengkalai
Mamuju Kareba1,Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (Sidak),...
- Posted Juli 1, 2022
- 0
-
TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
Mamuju Kareba1 Koordinator Bidang PS2P KPID Sulbar Firman Getaran, S.IP...
- Posted Juni 29, 2022
- 0
-
PPPKMI gelar Muscab jadikan Mamuju sehat dan keren
Mamuju Kareba1 Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI)...
- Posted Juni 29, 2022
- 0
-
FIRMAN GETARAN, S.IP : KPID SUKSES MENGAWAL PELAKSANAAN ASO TAHAP I DI MAMUJU
Mamuju Kareba1 Program pemerintah pusat terkait pelaksanaan Analog Swicth Off...
- Posted Juni 28, 2022
- 0
-
KPID Sulbar Perkuat Kemitraan Dengan Kominfo Majene
Mamuju Kareba1 Ketua KPID Sulbar Mu’min bersama Wakil Ketua Ahmad...
- Posted Juni 28, 2022
- 0
-
DPRD Sulbar susun ranperda tata niaga Perkebunan sawit
Mamuju Kareba1 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun...
- Posted Juni 26, 2022
- 0
Berita Terkini
-
Maksimalkan Konten Lokal, KPID Sulbar Siap Topang IKN
Mamuju Kareba1 Melalui lembaga penyiaran kita ingin mendukung Sulbar menjadi...
- Selasa, 5 Juli 2022
- 0
-
Pj.Gubernur Marah Panggil OPD Terkait Banyak Aset Pemprov Terbengkalai
Mamuju Kareba1,Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (Sidak),...
- Jumat, 1 Juli 2022
- 0
-
TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
Mamuju Kareba1 Koordinator Bidang PS2P KPID Sulbar Firman Getaran, S.IP...
- Rabu, 29 Juni 2022
- 0
-
PPPKMI gelar Muscab jadikan Mamuju sehat dan keren
Mamuju Kareba1 Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI)...
- Rabu, 29 Juni 2022
- 0
-
FIRMAN GETARAN, S.IP : KPID SUKSES MENGAWAL PELAKSANAAN ASO TAHAP I DI MAMUJU
Mamuju Kareba1 Program pemerintah pusat terkait pelaksanaan Analog Swicth Off...
- Selasa, 28 Juni 2022
- 0
-
KPID Sulbar Perkuat Kemitraan Dengan Kominfo Majene
Mamuju Kareba1 Ketua KPID Sulbar Mu’min bersama Wakil Ketua Ahmad...
- Selasa, 28 Juni 2022
- 0
-
DPRD Sulbar susun ranperda tata niaga Perkebunan sawit
Mamuju Kareba1 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Hutan Pinus dikelola pemerintah Sulbar
Polman Kareba1 Hutan pinus di Desa Betetanga Kecamatan Binuang Kabupaten...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Hasan Bado perjuangkan infrastruktur di Polman
Hasan Bado perjuangkan infrastruktur di Polman Anggota DPRD Sulbar, Hasan...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Mabes Polri Geser Empat Pejabat utama Polda Sulbar
Kareba1.com, Mamuju, – Mabes Polri kembali melakukan penyegaran pejabat utama...
- Jumat, 24 Juni 2022
- 0
0 comments