- GMTSI Cium AROMA Korupsi Kadis Pendidikan Polman terkait Dugaan dana hibah pendidikan Rp13,4 miliar
- Sosok Teladan Itu Telah Pergi: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, Meninggal Dunia
- DPD RI Koordinasi dengan Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terkait Data Koperasi Merah Putih
- Dukung SPBE, Pemprov Sulbar Mulai Susun Peta Proses Bisnis 2025-2029
- Polda Sulbar Disorot, Tiga Bulan Tanpa Tersangka Kasus Pengeroyokan di Mamuju
- Hari Kesadaran Nasional dan Hari Desa Nasional 2026 Jadi Momentum Optimisme Pembangunan Sulbar
- Persiapan SPBE 2026, Satpol PP Tekankan Soliditas Tim
- Biro Organisasi Setda Sulbar Terima Kunjungan Pemkab Mamuju Tengah, Koordinasikan Penerapan TPP
- FPPS menilai KUHP berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan nilai-nilai demokrasi
- Gubernur Suhardi Duka Lantik 10 Pejabat Eselon II, Dua Jabatan Masih Tunda
Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD)
Darurat Agraria:
Bentuk Komite Nasional Penyelesaian Konflik Agraria!
Laksanakan Pasal 33 UUD 1945!
Tanggal 17 Maret 2016, 1000-an petani dari sejumlah Kabupaten di Jambi akan menggelar aksi jalan kaki menuju Ibukota Republik Indonesia, Jakarta. Jarak yang akan ditempuh kurang lebih 1000 kilometer.
1000-an petani ini mewakili petani-petani yang sedang tercekik konflik agraria di Jambi, seperti Suku Anak Dalam (SAD), petani dusun Mekar Jaya (Sarolangun), petani Kunangan Jaya I dan II (Batanghari), dan petani Tanjung Jabung Timur.
Mungkin ada yang bertanya, kenapa harus berjalan kaki sejauh itu?
Pertama, konflik agraria yang melilit para petani ini sudah berlangsung lama, bahkan ada yang sudah puluhan tahun, tetapi tak kunjung selesai. Konflik agraria yang dialami SAD sudah sejak 1987. Konflik agraria petani Kunangan Jaya I dan II sudah sejak tahun 1970-an. Sedangkan konflik agraria yang dialami petani Mekar Jaya terjadi sejak 1990-an.
Kedua, berbagai jalan sudah ditempuh oleh petani untuk mengusahakan penyelesaian konflik tersebut, mulai dari negosiasi, aksi massa, hingga aksi pendudukan. Namun, belum ada penyelesaian tuntas atas kasus konflik agraria tersebut.
Karena itu, petani memilih ke Jakarta, tempat para pemangku kebijakan tertinggi di Republik ini. Petani berencana mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DPR RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Dalam Negeri, dan Istana Negara.
Ketiga, aksi jalan kaki sejauh 1000 kilometer adalah sebuah kampanye politik untuk memberitahu kepada seluruh rakyat dan pemerintah Indonesia, bahwa Indonesia sedang berada dalam situasi “darurat agraria”. Bahwa konflik agraria yang dialami petani Jambi ini hanyalah sebagian kecil dari segunung kasus konflik agraria di seantero Indonesia.
Merujuk pada data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), pada tahun 2015 terjadi 252 kasus konflik agraria di Indonesia, yang menyeret 108.714 keluarga. Jika diakumulasi dalam satu dekade terakhir, terjadi 1.772 konflik agraria pada luasan wilayah 6.942.381 hektar yang melibatkan 1.085.817 keluarga. Artinya, dalam dua hari sekali terjadi konflik agraria di Indonesia.
Konflik agraria ini sendiri dipicu oleh kebijakan agraria pemerintah yang sangat pro-investasi. Ada puluhan produk Undang-Undang (UU) yang membukakan jalan bagi swasta untuk menguasai tanah dan sumber daya alam. Inilah yang menyebabkan maraknya praktek perampasan tanah dan sumber daya milik rakyat oleh korporasi, baik domestik maupun asing.
Darurat agraria ini juga ditunjukkan oleh struktur kepemilikan tanah yang makin timpang. Indeks gini kepemilikan tanah di Indonesia sudah mencapai 0,72. Lalu, menurut BPN, hanya 0,2 persen penduduk negeri ini menguasai 56 persen aset nasional yang sebagian besar dalam bentuk tanah. Sementara 85 persen rumah tangga petani di Indonesia adalah petani gurem dan petani tak bertanah.
Kebijakan liberalisasi agraria itu jelas bertolak belakang dengan semangat konstitusi kita: pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Petani berharap, Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan persoalan konflik agraria ini. Apalagi, pada saat kampanye Pilpres lalu, Joko Widodo berjanji akan menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Karena itu, para petani Jambi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33 UUD 1945) mengajukan tuntutan sebagai berikut:
1. Menuntut kepada Presiden Joko Widodo untuk menyatakan keadaan “Darurat Agraria” dan segera membentuk Komite Nasional Penyelesaian Konflik Agraria yang mengacu pada pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960;
2. Menuntut Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk konsisten melaksanakan pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960;
3. Menuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) RI untuk segera merealisasikan SK Pencadangan HTR di Dusun Kunangan Jaya I dan II (Kabupaten Batanghari) dan Mekar Jaya (Sarolangun) sesuai surat Menhut RI tanggal 30 Januari 2013, surat usulan HTR Bupati Batanghari tanggal 10 Desember 2014, dan surat Bupati Sarolangun tanggal 22 Oktober 2014;
4. Menuntut kepada Menteri KLH RI untuk meninjau ulang SK penetapan Taman Nasional Berbak, dengan mengembalikan tanah dan perkampungan warga yang diserobot oleh Taman Nasional Berbak;
5. Menuntut Menteri Agraria dan Tata Ruang RI untuk mengembalikan tanah ulayat SAD 113 seluas 3550 ha sesuai surat Instruksi Gubernur Jambi Nomor: S.525.26/1403/SETDA.EKABANG-4.2/V/2013 tanggal 7 Mei 2013;
6. Tindak dan adili PT Asiatic Persada yang melakukan perambaan kawasan hutan (HPT) beserta pejabat pemerintah yang membiarkan perambaan itu;
7. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan petani.
Jakarta, 16 Maret 2016
Alif Kamal
Koord.WA, 081248515765
Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
GMTSI Cium AROMA Korupsi Kadis Pendidikan Polman terkait Dugaan dana hibah pendidikan Rp13,4 miliar
“Kami mendesak KEJATI SULBAR dan POLDA SULBAR untuk turun langsung....
- Posted Januari 31, 2026
- 0
-
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Kehilangan Wakil Gubernur Salim S. Mengga
MAMUJU, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan duka cita yang...
- Posted Januari 31, 2026
- 0
-
Sosok Teladan Itu Telah Pergi: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, Meninggal Dunia
Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga,...
- Posted Januari 31, 2026
- 0
-
Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sulbar Sebar Peringatan Dini ke Seluruh Kabupaten
Mamuju – Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Sulawesi Barat...
- Posted Januari 29, 2026
- 0
-
Cegah Paparan Konten Negatif di Sekolah, Biro Hukum Sulbar Dorong Aturan Pembatasan Ponsel Hingga Tingkat Kabupaten
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di bawah...
- Posted Januari 29, 2026
- 0
-
DPRD dan Pemprov Sulbar Kaji Realisasi Anggaran 2025, Biro Hukum Jabarkan Kendala dan Capaian
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama DPRD...
- Posted Januari 29, 2026
- 0
-
DPD RI Koordinasi dengan Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terkait Data Koperasi Merah Putih
Mamuju – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta...
- Posted Januari 29, 2026
- 0
Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
GMTSI Cium AROMA Korupsi Kadis Pendidikan Polman terkait Dugaan dana hibah pendidikan Rp13,4 miliar
“Kami mendesak KEJATI SULBAR dan POLDA SULBAR untuk turun langsung....
- Sabtu, 31 Januari 2026
- 0
-
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Kehilangan Wakil Gubernur Salim S. Mengga
MAMUJU, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan duka cita yang...
- Sabtu, 31 Januari 2026
- 0
-
Sosok Teladan Itu Telah Pergi: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, Meninggal Dunia
Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga,...
- Sabtu, 31 Januari 2026
- 0
-
Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sulbar Sebar Peringatan Dini ke Seluruh Kabupaten
Mamuju – Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Sulawesi Barat...
- Kamis, 29 Januari 2026
- 0
-
Cegah Paparan Konten Negatif di Sekolah, Biro Hukum Sulbar Dorong Aturan Pembatasan Ponsel Hingga Tingkat Kabupaten
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di bawah...
- Kamis, 29 Januari 2026
- 0
-
DPRD dan Pemprov Sulbar Kaji Realisasi Anggaran 2025, Biro Hukum Jabarkan Kendala dan Capaian
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama DPRD...
- Kamis, 29 Januari 2026
- 0
-
DPD RI Koordinasi dengan Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terkait Data Koperasi Merah Putih
Mamuju – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta...
- Kamis, 29 Januari 2026
- 0
-
Dukung SPBE, Pemprov Sulbar Mulai Susun Peta Proses Bisnis 2025-2029
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memulai penyusunan Peta...
- Kamis, 29 Januari 2026
- 0
-
Dukung Visi Pancadaya, Biro Pemkesra Sulbar Sinergikan Program dengan Kementerian Haji dan Umrah
Mamuju – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan...
- Senin, 26 Januari 2026
- 0
-
Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati Perubahan Perda BUMD Strategis, Fokus pada Pengawasan dan SDM Unggul
Mamuju — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan...
- Senin, 26 Januari 2026
- 0


0 comments