DPRD Sulbar Resmi Lantik Saoda

By on Senin, 8 April 2019

Mamuju Kareba1.com- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulbar sisa masa jabatan 2014 – 2019 Yang dilaksanakan Di kantor DPRD Sulbar Senin 8 April 2019 .

Rapat paripurna ini dihadiri dan dipimpin  langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi barat (Hj. Amalia Fitri Aras) Wakil ketua,  kemudian beberapa anggota dewan lainnya Serta WakIl Gubernur, Kasrem 142 Tatag, Wakapolda Sulbar,  Kabinda Sulbar, Danlanal, perwakilan Menkum Ham, BPK perwakilan Provinsi sulbar, Serta Kepala OPD lingkup Pemprov Dan para tamu undangan lainnya. 

Saoda.S.SP kini resmi dilantik sebagai anggota DPRD (PAW) melalui salinan keputusan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) yang di Bacakan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulbar nomor 161.76-679 Tahun 2019, Tentang pengangkatan Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Sulbar.

“Saoda. S.SP,I kini resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sulbar, Dapil Kabupaten Majene yang telah menggantikan Almarhum Tasdir Djalalu priode 2014-2019.

Rapat Paripurna untuk PAW Guna mengisi kekosongan anggota DPRD dari Fraksi partai Demokrat Atas Tasdir Djalalu yang Telah meninggal beberapa bulan Lalu ” Ungkap Amalia Fitri Aras. (77

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 − eight =