- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
DPRD Sulbar RDP Bersama Masyarakat Kalukku Terkait Pembebasan Lahan Terminal Bandara Tampa Padang

Mamuju– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, melakukan rapat dengan pendapat (RDP) bersama warga puluhan warga Kecamatan Kalukku, terkait desakan penyelesaian ganti rugi pembebasan 27 hektar lahan pembanguna terminal Bandara Tampa Padang Mamuju, Senin (13/8/2018).


RDP tersebut berlangsung di ruangan Komisi I Gedung DPRD Sulbar, Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, yang dipimpin langsung ketua Komisi I, Ir. Yahuda bersama anggota Komisi, Abdul Rahim dan Abdul Halim.
Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri langsung kepada Bandara Tampa Padang, Wahyu Anwar, pihak Badan Pertanahan Nasional Mamuju dan Biro Tata Pemerintahan Pemprov Sulbar, Camat Kalukku dan sejumlah kepada lingkungan yang wilayahnya masuk dalam rencana pembebasan lahan.SL
0 comments