- Aliansi AMPERA Sebut PJ Gubernur Sulbar Pentingkan Pagar roboh dari Tuntunan Rakyat
- Rangkaian HUT Sulbar ke 19, Pemprov Gelar Donor Darah Pj Gubernur Sulbar Target 3000 Kantong Darah
- Pemprov Sulbar MOU Bersama 11 Rumah Sakit Pengampu
- Kantor Pengadilan Tinggi Sulbar Dibangun Diatas Tanah 1,5 Hektar
- Panitia Mulai Susun Agenda Event Meriahkan Hari Jadi Sulbar ke 19, tahun
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Hari Jadi Sulbar ke 19 Tekankan Kebersamaan dan Kualitas
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
DPRD Sulbar percepat proses pembentukan Kota Mamuju
MAMUJU KAREBA1.COM- DPRD Sulawesi Barat akan mempercepat pembentukan Kota Mamuju menjadi daerah otonom baru dalam rangka meningkatkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar Sukri Umar di Mamuju, Rabu, mengatakan DPRD Sulbar mendukung Mamuju ditingkatkan statusnya menjadi daerah otonom, dan akan menindaklanjuti dan menyetujui keinginan pemerintah yang sebelumnya telah menyerahkan dokumen pembentukan Kota Mamuju.
“Diharapkan Mamuju dapat segera menjadi daerah otonomo tahun ini agar pembangunan dapat segera dijalankan untuk peningkatan ekonomi daerah dan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembentukan Kota Mamuju adalah kehendak masyarakat yang tidak boleh dihalangi,” katanya.
Ia juga berharap agar pemerintah di tingkat pusat dapat segera memproses Mamuju menjadi kota setelah seluruh kelengkapan administrasi lengkap.
Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh sebelumnya telah menyatakan mendukung pembentukan Kota Mamuju dan akan mempercepat prosesnya.
Ia mengatakan, pembentukan Kota Mamuju sudah menjadi kebutuhan dan harus dilakukan setelah Kabupaten Mamuju sudah mekar dengan membentuk Kabupaten Mamuju Tengah.
Mamuju harus menjadi kota agar penataan dan pembangunan dapat terlaksana lebih tertib karena secara administrasi pembangunan sudah ada yang mengatur melalui pemerintahan kota.
Penulis ikal.

0 comments