- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
DPRD Sulbar percepat proses pembentukan Kota Mamuju
MAMUJU KAREBA1.COM- DPRD Sulawesi Barat akan mempercepat pembentukan Kota Mamuju menjadi daerah otonom baru dalam rangka meningkatkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar Sukri Umar di Mamuju, Rabu, mengatakan DPRD Sulbar mendukung Mamuju ditingkatkan statusnya menjadi daerah otonom, dan akan menindaklanjuti dan menyetujui keinginan pemerintah yang sebelumnya telah menyerahkan dokumen pembentukan Kota Mamuju.
“Diharapkan Mamuju dapat segera menjadi daerah otonomo tahun ini agar pembangunan dapat segera dijalankan untuk peningkatan ekonomi daerah dan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembentukan Kota Mamuju adalah kehendak masyarakat yang tidak boleh dihalangi,” katanya.
Ia juga berharap agar pemerintah di tingkat pusat dapat segera memproses Mamuju menjadi kota setelah seluruh kelengkapan administrasi lengkap.
Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh sebelumnya telah menyatakan mendukung pembentukan Kota Mamuju dan akan mempercepat prosesnya.
Ia mengatakan, pembentukan Kota Mamuju sudah menjadi kebutuhan dan harus dilakukan setelah Kabupaten Mamuju sudah mekar dengan membentuk Kabupaten Mamuju Tengah.
Mamuju harus menjadi kota agar penataan dan pembangunan dapat terlaksana lebih tertib karena secara administrasi pembangunan sudah ada yang mengatur melalui pemerintahan kota.
Penulis ikal.




0 comments