DPRD Sulbar Menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Tentang Pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2017

By on Selasa, 28 Agustus 2018

Mamuju Kareba1-DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna persetujuan Ranperda tentang Pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2017, Selasa 28 Agustus. Agenda ini juga dirangkaikan dengan penyerahan KUA-PPAS APBD Perubahan 2018.

Asisten III Pemprov Sulbar Jamilah menyampaikan, untuk evaluasi pertanggungjawaban APBD 2017 merupakan tindak lanjut dari catatan temuan yang diberikan BPK saat penyerahan opini WTP dua pekan lalu.

“Itu bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparansi dan akuntabilitas,” kata Jamilah.

Terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD 2018 yang diserahkan, Jamila menyampaikan ada beberapa asumsi termuat didalamnya. Salah satunya melakukan penyesuaian, penghematan belanja dan pergeseran program, maupun penambahan anggaran pada kegiatan yang sifatnya instruksional.

Dia memaparkan, ringkasan dalam KUA-PPAS perubahan APBD 2018 itu untuk sektor Penerimaan Pendapatan tidak mengalami perubahan, yakni Rp1,86 triliun. Termuat didalamnya, PAD Rp334,2 miliar dan Dana Perimbangan Rp1,53 triliun.

Sementara itu, untuk belanja, telah dilakukan pergeseran. Tercatat belanja sebelum perubahan, 1,93 triliun. Setelah dirumuskan dalam KUA-PPAS, berkurang Rp14,6 miliar. Sehingga jumlah belanja menjadi Rp1,92 triliun.

“Penurunan belanja disebabkan adanya penyesuain pembiayaan daerah yang tidak dapat menutupi belanja Rp56,4 miliar,” terang Jamila.

Kemudian pada sisi Penerimaan Pembiayaan. Dari besaran Rp11,6 miliar menjadi Rp53,4 miliar. Terjadi penambahan sebesar Rp41,8 miliar, itu bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2017, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2018 menjadi nihil atau seimbang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − 1 =