- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Dinas Kehutanan Sulbar Sosialisasi Cegah Kerusakan Kawasan Hutan
Mamuju Kareba1.com — Dinas Kehutanan Sulawesi barat menyelenggarakan sosialisasi kehutanan, yang berlangsung di aula kantor setempat, Selasa, 16 Juni 2020.
Sosialasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa mengelolah lahan pertanian secara legal di dalam kawasan hutan, melalui skema perputaran sosial.
Perputaran sosial merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah, dengan tujuan agar masyarakat bisa memiliki akses untuk mengelola kawasan hutan tanpa merusaknya dan aspek kelestariannya juga perlu kita perhatikan,” kata Suharnani, Kepala Bidang Pengelolaan Das dan Perhutanan Sosial, Dinas Kehutanan Sulbar, saat diwawancara usai kegiatan
Suharnani menuturkan, pihaknya mendapat dukungan dari para kepala desa dan camat untuk menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan itu kepada masyarakat.
“Setelah berdiskusi dengan para kepala desa dan camat, mereka sangat respect dan mendukung kami untuk menindaklanjutinya sampai ke tingkat masyarakat,”ungkap Suharnani
Sebagai bentuk tindaklanjut dari kegiatan itu, lanjut Suharnani, pihaknya akan mengunjungi desa dan bertemu langsung dengan masyarakat yang belum mempunyai kelompok tani.
“Kami akan upayakan membuatkan kelompok tani agar mereka legal. Kelompok inilah yang akan mengajukan permohonan ijin ke Menteri LHK, dengan beberapa persyaratan, salah satuya adalah KTP,”tuturnya
Sosialisasi tersebut, diikuti dua kecamatan yang ada di Mamuju, yakni Kecamatan Simboro dan Tappalang Barat. .HMS.
0 comments