- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Belum Ada Surat Cuti, Panwaslu Ancam Bubarkan Kampanye Fahmi Massiara
MAJENE KAREBA1-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Majene, mengancam akan membubarkan kampanye pasangan calon nomor urut 1 (satu), bila kampanye yang dilakukan pasangan tersebut, dihadiri lansung oleh calon bupati Majene Fahmi Massiara (FM).
Alasannya kata Usman, Ketua Panwaslu Majene, sampai saat ini sang calon bupati, FM, belum memasukkan surat cuti ke KPU sebagai pejabat yang masih resmi menjabat sebagai Wakil Bupat Majene.
“Belum ada surat cuti diterima Panwaslu dari KPU Kabupaten Majene. Sesuai aturan, kita akan bubarkan bila kampanye pasangan nomor 1, dihadiri lansung oleh Fahmi,” kata Usman, Kamis, (17/9/2015).
Adapun kampanye yang dilakukan FM selama masa kampanye ini, termasuk kampanye dialogis, kata Usman, dianggap sebagai kampanye yang melanggar aturan dan akan menjadi catatan husus di pihak Panwaslu.
Bahakan lanjut Usman, pelanggaran tersebut bisa menjadi bumerang bagi pasangan calon nomor urut 1, karena akan jadi senjata bagi pasangan calon lain, ketika saatnya nanti, pilkada Majene bersengketa di Mahkamah Konsitusi (MK).
Penulis: Gufran Padjalai
0 comments