- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Kerajaan Mamuju Resmi Miliki Putra Mahkota
Mamuju Kareba1- Maradika Mamuju Andi Maksum Dai, secara resmi menobatkan Putra Mahkota untuk Kerajaan yang dipimpinnya, menurut Maradika, diusianya yang mencapai 76 tahun dirinya sudah tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang raja dengan baik melihat jangkauan Kerajaan Mamuju yang sangat luas.
Dengan dinobatkannya, Bau Akram Maksum Dai sebagai Putra Mahkota, secara resmi Kerajaan Mamuju memiliki Putra Mahkota yang akan bertugas mendampingi dan mewakili Raja dalam pelaksanaan tugas kerajaan apabila Raja berhalangan hadir.
“ Tugas dari putra mahkota adalah mendampingi, mewakili raja apabila berhalangan hadir dalam melaksanakan tugas kerajaan, putra mahkota ini juga dipersipakan untuk menggantikan Raja apabila raja meninggal dunia” Urai Maradika Mamuju setelah menobatkan Putra Mahkota.
Raja Mamuju menambahkan syarat untuk menjadi putra mahkota sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di Kerajaan Mamuju adalah apabila raja telah meninggal dunia dan meletakkan jabatannya.
Selain menobatkan Putra Mahkota, Maradika Mamuju juga mengukuhkan tiga orang pemangku adat yang melengkapi Galagar Pitu sebagai pembantu utama Raja dalam melaksanakan tugas.
Tiga orang Pemangku Adat yang dikukuhkan adalah, H. Aras Tammauni sebagai Pue Ballung, Muhammad Thamrin Andi Endeng sebagai Pue To Kasiwa dan Anwar Kamil sebagai Kadhi.
Sementara itu Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid yang melantik secara resmi Putra Mahkota dan tiga Pemangku Adat berharap Putra Mahkota dapat meneruskan, menjalankan dan mengendalikan Kerajaan Mamuju, dan untuk pemangku adat, Habsi Wahid berharap ketiganya dapat menjalankan fungsi sebagai wadah permusyawaratan dan pemufakatan pemangku adat, serta dapat menciptakan hubungan yang demokratis dan harmonis antara pemangku adat dengan Pemerintah.
“dengan keberadaan lembaga adat, semoga dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam mengatasi setiap persoalan dan kebutuhan daerah utamanya yang berkaitan pengembangan kearifan lokal, pelestarian budaya dan aset budaya, pembinaan dan pengembangan kebudayaan dan hala-hal yang berkaitan dengan adat istiadat” terang Bupati.
Acara yang berlangsung pada rabu (12/07) di Rumah Adat Mamuju tersebut, merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Jadi Mamuju yang ke 477 tahun. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, H.M. Ali Baal Masdar,t Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Nandang, Komandan Korem 142 Tatag, Kolonel Inf. Taufik Shobri, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Hj. Siti Suraidah Suhardi, Wakil Bupati Mamuju, H. Irwan SP Pababari, Komandan Kodim 1418 Mamuju, Letkol M. Imran, Kapolres Mamuju, AKBP. M. Rifai, Para Raja Pitu Ulunna Salu dan Pitu Babana Binanga, dan seluruh Pemangku Adat Galagar Pitu. (HMS-Hasran)



0 comments