- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
DI Minta Polda Penegakan Hukum di Sulbar
MAMUJU KAREBA1 – Polda dan BNNP Sulbar gelar rapat terpadu, penyalahgunaan narkoba yang sudah marak di Sulawesi Barat terkait hal ini gubernur mengungkap data dari 34 provinsi di Indonesia Sulbar masuk wilayah rengkin 16 pengguna narkoba.
“Saya minta kepada pihak berwajib dan bnnp menindak semua pelaku pengguna tanpa ada tebang pilih, apapun jabatannya” Tegas gubernur Anwar Adnan Saleh, Rabu, 12/10.
Lanjut gubernur bahwa yang lebih mengherankan karena petani sudah ada yang mengomsumsi, pelajar pejabat, dan ditubuh polri sendiri.
Ini perlu ada perhatian yang sangat serius untuk penanggulangan obat terlarang di Sulbar, dirinya juga mengungkap bahwa ada dua kabupaten yang lebih parah di Sulbar yakni Polewali Mandar dan Mamuju sebagai induk dari kota Provinsi sendiri.
Hingga dalam alasan itu karena maraknya, apotik dan penjual obat obatan yang tidak memiliki izin, ruang itulah yang gamblang dimasuki para pelaku.
Untuk menjaga keutuhan dan masa depan gemilang Sulbar, Polda Sulbar dan BNNP serta seluruh lapisan masyarakat diminta memerangi narkoba secara bersama dan untuk para pelaku kriminal Polda diminta menindak tidak tebang pilih, lanjutnya kalau saya punya anggota yang memakai barang haram itu dirinya tidak akan segan-segan memecat.(One)
0 comments