- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
SDK Jadi Orang Kedua yang Kembalikan Formulir ke PAN
MAMUJU KAREBA1.COM-DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Barat telah resmi membuka pendaftaran bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur sejak 18 sampai 30 April ini.
Hingga hari ini, telah ada dua bakal calon yang secara resmi telah mengembalikan formulir pendaftaran ke Sekretariat DPW PAN di Jalan Jenderal Soedirman Mamuju. Figur calon Gubernur yang pertama yang
resmi mengembalikan formulir ke Partai ‘matahari terbit’ itu ialah Salim S Mengga, disusul Suhardi Duka (SDK).
Berkas pendaftaran SDK yang juga Ketua DPD Demokrat Sulawesi Barat itu diantarkan langsung oleh salah satu pengurus DPD Demokrat, Firman Argo Waskito. Ditemui di sekretariat PAN, Firman mengaku mendapat perintah langsung dari SDK untuk mengantarkan sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran ke PAN.
“Kami sadar betul, bahwa Timsel PAN dalam kondisi yang sangat sibuk.Di sisi lain, Pak SDK sedang dalam agenda sosialisasi di Mamasa.Sedianya, beliau yang ingin mengantarkan langsung berkas pendaftaran
ini. Tapi karena pertimbangan itu, makanya beliau memerintahkan saya untuk segera mengembalikan formulir ini,” sebut Firman Argo, Selasa (26/04).
Timsel (Tim Seleksi) DPW PAN Sulawesi Barat selanjutnya akan melakukan
verifikasi terhadap berkas pendaftaran yang dimasukkan para bakal calon. Jika terdapat persyaratan yang belum dipenuhi oleh kandidat,Timsel bakal menyurat ke kandidat bersangkutan untuk segera melengkapi
persyaratan yang dimaksud.
“Jadi, nanti kita upayakan, sekiranya masih ada persyaratan yang masih harus dilengkapi oleh Pak SDK, beliau sendiri yang akan mengantarkan langsung ke sini,” sambung Firman.
“Hubungan Pak SDK dengan PAN itu cukup baik. Beberapa pengurus PAN punya idialisme yang sama dengan beliau. Pak SDK juga berharap untuk mendapat dukungan dari PAN di Pilgub mendatang,” tutup Firman Argo Waskito.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PAN Sulawesi Barat, Fadli mengaku merasa tersanjung dengan keputusan SDK yang telah mengembalikan formulir pendaftarannya. Meski diwakili, hal itu sama sekali tak mengurangi rasa hormat DPW PAN Sulawesi Barat pada sosok SDK.
“Meski yang kembalikan formulir itu bukan beliau (SDK) langsung, tapi itu tak mengurangi rasa hormat kami ke Pak SDK. Kami cukup bangga, beliau akhirnya mengembalikan formulir ke PAN,” kata Fadli.
Selanjutnya, berkas pendaftaran para bakal calon akan diteruskan ke DPP PAN. Pengurus DPP lewat rapat pimpinan DPP adalah pihak yang punya wewenang untuk menentukan kemana arah rekomendasi PAN di Pemilukada Sulawesi Barat, Februari 2017 mendatang. (*)
Sumber: Rilis MC Center.



0 comments