- DWP Sulbar Launching Pasar Ramadhan
- TRC BPBD Sulawesi Barat Gelar Simulasi Gempa Bumi di Kantor TVRI Sulbar
- Cegah Kenaikan Harga di Atas HET, Tim Gabungan ESDM Sulbar Lakukan Inspeksi Mendadak ke Pangkalan LPG
- Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN
- Sulbar Perkuat Sistem Kesehatan 2026 Lewat Pendampingan Kemenkes
- Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera, Pemprov Siapkan Forum Publik RKPD 2027
- GMTSI Cium AROMA Korupsi Kadis Pendidikan Polman terkait Dugaan dana hibah pendidikan Rp13,4 miliar
- Sosok Teladan Itu Telah Pergi: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, Meninggal Dunia
- DPD RI Koordinasi dengan Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terkait Data Koperasi Merah Putih
- Dukung SPBE, Pemprov Sulbar Mulai Susun Peta Proses Bisnis 2025-2029
BPPMT Sulbar Desak Kementerian Desa, Tak Ada Dasar Untuk Perpanjang Kontrak Eks PNPM
MAMUJU KAREBA1.COM-Balai Peningkatan Dan Pengembangan Masyarakat Tani Sulewesi Barat
(BPPMT) Sulbar, Muhammad Ramadhan desak Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi untuk tidak memperpanjang kontrak
eks PNPM karena tidak berdasar. Pasalnya, PNPM mandiri pedesaan (PNPM
MPD) diketahui telah resmi berakhir pada 31 Desember 2014 sebagai mana
tertuang dalam dokumen berita acara serah terima (BAST) Nomor :
100/1694/SJ Dan Nomor 01/BA/M-DPDTT/IV/2015.
Adanya langkah kebijakan kementrian desa, PDTT untuk melanjutkan
kontrak eks PNPM dan juga perekrutan tenaga pendamping sebagai amanah
UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa dengan mengaktifkan kembali eks PNPM
MPD mulai dari Juli 2015 hingga Oktober 2015 yang kemudian di
perpanjang lagi hinggaDesember 2015 dan terakhir diperpanjang kembali
hingga 31 Maret 2016 dengan tugas dan tanggung jawab melaksanakan
kegiatan pengakhiran PNPM MPD serta mengawal implementasi UU Desa.
“Dasar pertimbangannya adalah dana desa telah disalurkan oleh
pemerintah sejak bulan agustus 2015 oleh kementerian keuangan melalui
transfer rekening kas umum negara ke rekening kas umum kab/kota dan
proses rekrutmen pendamping desa sesuai dengan amanat UU Desa sedang
dalam proses pelaksanaan,” kata Muhammad Ramadhan.
Selain itu, UU No. 6 tahun 2014 tentang desa sama sekali tidak memuat
nomenklatur tentang pendampingan desa eks PNPM, sebab paradigma
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dianut program PNPM
berbeda secara diametral dengan pradigma pembangunan dan pemberdayaan
yang dianut dalam UU Desa, pungkasnya.
“Pada program PNPM, pendampingan memainkan fungsi sentral sebagai
pengendali proyek, sedangkan program pendampingan desa, pendamping
hanya berfungsi sebagai fasilitator untuk mengembangkan kapasitas dan
keberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Lanjut Ramadhan menyampaikan, pelaksanaan yang berlangsung saat ini
khususnya di Sulawesi Barat, saya akan sampaikan kepada pak menteri
mudah-mudahan pak menteri membacanya, dalam investigasi lapangan kami
melihat, tidak maksimalnya teman pendamping dilapangan disebabkan oleh
honorium yang terbagi ke eks PNPM kemarin, serta eks PNPM yang merasa
lebih senior dari perekrutan tenaga pendamping baru yang sangat
memperlihatkan arogansinya dengan lantangnya berteriak di depan forum
bahwa dialah yang merasa sangat berpengalaman soal pendamping dan
berani menyebut bahwa dia punya beking elit dalam program ini, (Rapat
perpanjangan kontrak di kantor BPMD Provinsi Sulawesi
Barat,05/04/2016) luar biasa, dengan masih membawa bendera PNPMnya
dengan karakter proyek yang menjadicara berfikirnya dan seolah
memandang remeh pengalaman pendampingan desa yang baru ini.
Satu lagi protes keras datang dari salah satu calon pendamping yang
tak lolos ditahun lalu, Mardi menyesalkan hal tersebut mengapa eks
PNPM see naknya lolos tanpa melalui rekrutmen, soal pendampingan kami
juga punya banyak pengalaman dan kami warga Indonesia berhak ikut
serta dalam membangun bangsa ini, pungkas Mardi dengan nada kecewa.
Berbicara kasus Program, PNPM lah yang memiliki urutan teratas
pelanggaran hukum soal pendampingan di Sulbar ini, yang sangat miris
dan memalukan yang tak akan dilupakan oleh masyarakat Sulbar yaitu
pertama, oknum PNPM asal Polman berenisial W, dipenjarakan karena
korupsi kurang lebih 1 milyar.
Kedua, penyalagunaan dana PNPM sebesar Rp.603 juta di kecamatan Tommo,
Kabupaten Mamuju dengan inisial EK.
Ketiga, di Kabupaten Mamuju Utara kasus pengadaan genzet PNPM dengan
nilai angaran Rp. 125 juta dan penyalagunaan DANA PNPM senilai Rp. 870
juta yang buron berbulan-bulan kemudian ditangkap.
Keempat, Kabupaten Majene yang khususnya telah dilimpahkan ke Mahkama
Agung Republik Indonesia dengan putusan perkara Nomor :
24/Pid.sus/2014/PN/Man.
Kelima, Kabupaten Mamasa dugaan kasus korupsi PNPM dengan nilai 1,7
milyar, dan yang ke enam oknum eks PNPM menerima imbalan pembuatan
dokumen perencanaan pembangunan desa dan desain RAB fisik dengan
besaran imbalan Rp. 2.000.000 – Rp. 4.000.000 luar biasa, bagi saya
karakter inilah yang akan merusak proses pendampingan desa, dan kalau
dibiarkan seperti ini maka saya yakin program Nawacita presiden jokowi
tentang pembangunan desa gagal.
“Saya mengingatkan kepada Kementerian Desa, PDTT untuk segera
melakukan perekrutan ulang karena kalau tidak segera dilaksanakan maka
pelaksanaan pendampingan desa akan semakin rumit dan bermasalah, tanpa
terkecuali, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, terbuka,
transparan, profesional berdasarkan peraturan yang berlaku,” tegas
pemuda NU ini.
Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
DWP Sulbar Launching Pasar Ramadhan
MAMUJU — Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Barat,...
- Posted Februari 24, 2026
- 0
-
Biro Organisasi Setda Sulbar Fasilitasi Verval Data Capaian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025
MAMUJU – Untuk meningkatkan akuntabilitas, kualitas tata kelola pemerintahan, dan...
- Posted Februari 24, 2026
- 0
-
Jembatan Utama Poros Matangnga–Keppe di Desa Botteng Ambruk, Penanganan Darurat Dilakukan Dinas PUPR Sulbar
Mamasa – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pekerjaan...
- Posted Februari 24, 2026
- 0
-
TRC BPBD Sulawesi Barat Gelar Simulasi Gempa Bumi di Kantor TVRI Sulbar
Mamuju— Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, Tim Reaksi...
- Posted Februari 13, 2026
- 0
-
Pemprov Sulbar Resmi Alihkan Hak atas Lahan BLK Beru-beru kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas...
- Posted Februari 13, 2026
- 0
-
Cegah Kenaikan Harga di Atas HET, Tim Gabungan ESDM Sulbar Lakukan Inspeksi Mendadak ke Pangkalan LPG
Mamuju – Tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
- Posted Februari 13, 2026
- 0
-
Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat pembangunan...
- Posted Februari 13, 2026
- 0
Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
DWP Sulbar Launching Pasar Ramadhan
MAMUJU — Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Barat,...
- Selasa, 24 Februari 2026
- 0
-
Biro Organisasi Setda Sulbar Fasilitasi Verval Data Capaian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025
MAMUJU – Untuk meningkatkan akuntabilitas, kualitas tata kelola pemerintahan, dan...
- Selasa, 24 Februari 2026
- 0
-
Jembatan Utama Poros Matangnga–Keppe di Desa Botteng Ambruk, Penanganan Darurat Dilakukan Dinas PUPR Sulbar
Mamasa – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pekerjaan...
- Selasa, 24 Februari 2026
- 0
-
TRC BPBD Sulawesi Barat Gelar Simulasi Gempa Bumi di Kantor TVRI Sulbar
Mamuju— Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, Tim Reaksi...
- Jumat, 13 Februari 2026
- 0
-
Pemprov Sulbar Resmi Alihkan Hak atas Lahan BLK Beru-beru kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas...
- Jumat, 13 Februari 2026
- 0
-
Cegah Kenaikan Harga di Atas HET, Tim Gabungan ESDM Sulbar Lakukan Inspeksi Mendadak ke Pangkalan LPG
Mamuju – Tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
- Jumat, 13 Februari 2026
- 0
-
Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat pembangunan...
- Jumat, 13 Februari 2026
- 0
-
Penyegaran Organisasi Bapenda Sulbar, Plt Kepala UPTD Pajak Pasangkayu dan Polman Resmi Dilantik
MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan penyegaran organisasi dalam...
- Rabu, 11 Februari 2026
- 0
-
Hadiri Rakor MTQ, Karo Pemkesra: Kita Siap Jalankan Arahan Gubernur Agar Pelaksanaan Sukses dan Bermanfaat
Mamuju – Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil,...
- Rabu, 11 Februari 2026
- 0
-
Rakor MBG Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Optimalisasi SPPG dan Libatkan Pemasok Lokal
Rapat ini digelar sebagai upaya memaksimalkan pelaksanaan program MBG...
- Rabu, 11 Februari 2026
- 0
0 comments