- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Tidak Ada Ampun, Terbukti Melanggar Anggota Panwas Langsung Dipecat
MAMUJU KAREBA1-Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Muhammad, kepada wartawan di Mamuju, mengatakan untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar senrentak tahun ini, pihaknya akan menggunakan pola pembinaan yang lebih tegas.
Kata Muhammad, jika biasanya Panwas yang melanggar masih diberi kesempatan pembinaan dengan diberi surat peringatan sampai peringatan ketiga baru diberhentikan. Maka pada Pilkada kali ini, tidak ada lagi kesempatan diberi surat peringatan dan pembinaan, tetapi begitu terbukti melanggar, langsung diganti.# Baca juga # Bawa konsep Mamuju Baru.
“Jadi ketika pelanggarannya itu sudah terbukti, maka tidak ada lagi kesempatan untuk memberikan dia pembinaan tapi segera kita ganti,” kata Muhammad, di Mamuju, Sabtu (10/10/2015).
Menurut pria kelahiran Makassar 17 September 1971 ini, hal itu dilakukan karena Pilkada kali ini rentan dengan konflik dan rentan dengan suasana yang bisa mengganggu integritas penyelenggara jika penyelenggaranya sendiri tidak netral.
“Itu bisa mengganggu dan pasti mengancam integritas penyelenggara Pilkada. Jadi Panwas saya sudah instruksikan supaya benar-benar tidak hanya profesional, tidak hanya tahu tentang bagaimana menjadi pengawas yang baik, yang ahli, tapi juga yang paling penting adalah bagaimana dia membangun, mengawal komitmen integritasnya, kejujurannya, independensinya, dan netralitasnya,” tegas Muhammad.
Penulis: Muhammad Gufran Padjalai



0 comments