Biro Pemkesra Sulbar Gelar Rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan, Kawal Komitmen Layanan Kesehatan Paripurna

By on Kamis, 16 April 2026

MAMUJU – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan akses kesehatan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat, Kamis 16 April 2026.

Kepala Bagian Pemerintahan, Dhany Sadri, mewakili instansi, hadir mengikuti rapat rekonsiliasi strategis bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Mamuju. Kegiatan ini secara khusus membahas sinkronisasi dan optimalisasi jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat rekonsiliasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan validitas data kepesertaan dan kelancaran program Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Sulawesi Barat. Melalui sinkronisasi administrasi dan keuangan yang presisi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, pemerintah bertujuan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang terhambat masalah birokrasi saat membutuhkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa sektor kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang pemenuhannya membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang kuat.

“Kami terus berupaya memastikan bahwa kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam pemenuhan jaminan kesehatan. Melalui sinergi erat bersama BPJS Kesehatan, kita ingin mewujudkan harmoni dan akselerasi kinerja pelayanan, sehingga seluruh masyarakat Sulawesi Barat dapat mengakses fasilitas medis dengan mudah, cepat, dan tanpa kendala administratif,” ujar Murdanil.

Langkah konkret yang dikawal oleh Biro Pemkesra ini sangat sejalan dengan visi dan kebijakan tegas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Di tengah tantangan fiskal daerah dan instruksi efisiensi anggaran secara masif pada tahun 2026, Suhardi Duka secara konsisten menegaskan bahwa subsidi layanan kesehatan melalui BPJS adalah prioritas mutlak yang tidak boleh dipangkas. Gubernur menyadari bahwa pengurangan subsidi tersebut akan berdampak fatal pada operasional rumah sakit dan secara langsung merugikan masyarakat yang sangat bergantung pada pelayanan kesehatan yang cepat dan memadai.

Dengan terselenggaranya rapat rekonsiliasi ini, diharapkan tata kelola jaminan kesehatan di Sulawesi Barat menjadi semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Pemerintah juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus mendukung program kesehatan yang berjalan dan proaktif dalam memastikan status kepesertaan jaminan kesehatannya, demi mewujudkan masyarakat Sulawesi Barat yang sehat, tangguh, dan produktif.(rls)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *