RSUD Sulbar Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama dengan 14 Dokter Spesialis dan Umum

By on Minggu, 8 Februari 2026

MAMUJU – RSUD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 dokter kontrak, terdiri dari 2 dokter spesialis (Spesialis Mata dan Obgyn) dan 12 dokter umum, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Provinsi Sulawesi Barat.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas dan kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah melalui program Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, khususnya pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul dan berkarakter.

Direktur RSUD Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah, menekankan pentingnya profesionalisme dokter, termasuk penggunaan jas balutan putih sebagai identitas profesi dan simbol amanah terhadap pasien. Ia juga menegaskan prioritas pelayanan bagi pasien gawat darurat dan pasien IGD tanpa sistem rujukan, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kepuasan pasien.

Selain itu, Direktur menyampaikan seluruh dokter harus responsif terhadap kebutuhan pasien. Apabila obat tidak tersedia di rumah sakit, manajemen akan memfasilitasi pengadaan melalui kurir. Penugasan khusus, seperti pendampingan Gubernur atau keterlibatan dalam tim kesehatan, akan dilengkapi dengan surat tugas dan SPPD sesuai ketentuan.

Masa PKS bagi dokter umum berlaku selama tiga bulan, dengan rencana revisi untuk menyesuaikan dokter yang melanjutkan pendidikan spesialis. Dokter spesialis menandatangani perjanjian enam bulan, yang berpotensi diperpanjang hingga satu tahun. Dengan komitmen ini, RSUD Sulbar optimis meningkatkan mutu layanan kesehatan secara profesional dan berkelanjutan. (Rls)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *