- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi “JalanMa”
Mamuju – Warga Sulawesi Barat (Sulbar) kini tidak perlu bingung lagi saat menemukan jalan rusak atau kerusakan infrastruktur lainnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar meluncurkan aplikasi “JalanMa”, sebuah terobosan digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan kerusakan jalan hanya lewat ponsel pintar.
Melalui aplikasi ini, masyarakat cukup mengunggah foto kondisi jalan yang rusak, menambahkan titik lokasi, serta memberi keterangan singkat. Laporan tersebut langsung terkirim ke Dinas PUPR untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menyebut aplikasi ini wujud nyata inovasi pelayanan publik yang lahir sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini merasa sulit menyampaikan laporan kerusakan jalan.
“Dengan “JalanMa”, laporan kerusakan jalan dapat kami terima secara cepat dan akurat, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih tepat waktu. Saya mengajak seluruh warga Sulbar untuk memanfaatkan aplikasi ini demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama.” ujarnya, Senin 8 September 2025.
Tidak hanya sebagai sarana pelaporan, “JalanMa” juga menjadi basis data penting bagi perencanaan pembangunan daerah. Informasi yang terkumpul akan digunakan pemerintah untuk menentukan prioritas perbaikan dan pembangunan jalan ke depan.
Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dinas PUPR Sulbar, Ady Fithra Qurniawan menegaskan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Di era digitalisasi saat ini, Aplikasi “JalanMa” merupakan salah satu solusi inovatif dalam mengatasi tantangan infrastruktur jalan di Sulbar,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya Aplikasi “JalanMa”, akan memudahkan masyarakat Sulbar untuk melaporkan kerusakan jalan kepada pemerintah. Sehingga akan mempercepat penanganan dan mengurangi biaya pemeliharaan serta mendukung visi-misi pembangunan di Sulbar.
Pemprov Sulbar juga menyiapkan laman khusus berbasis web : https://app–jalan-ma-76c7c030.base44.app, untuk masyarakat yang lebih nyaman melapor melalui handphone atau komputer.
Dengan hadirnya “JalanMa”, pemerintah optimistis kualitas infrastruktur jalan di Sulbar akan semakin baik, mendukung mobilitas warga, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Rls)



0 comments