- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Gebrak, kecam oknum anggota DPRD Sulbar Cabul segerah dipecat

Mamuju, lagi-lagi citra dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) Sulbar tercoreng akibat ulah cabul oknum wakil rakyat seharusnya dapat menjadi contoh tekadan baik dimasyarakat. Perilaku buruk oknum tersebut sejumlah elemen di Mamuju melakukan aksi desakan.
Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Sulbar mendesak dan meminta dengan Tegas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat segera melakukan sidang evaluasi Kepada salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Sulbar diduga melakukan video call sex (VCS), Mamuju 27 Februari 2025
Jack Paridi memperlihat bukti screenshot video call sex ( VCS ) dengan salah seorang perempuan yang dilakukan salah seorang anggota DPRD provinsi Sulawesi Barat, yang sempat beredar di media social Facebook sebelum di hapus oleh pemilik akun social media tersebut.
“Hasil screenshot tersebut kami akan dijadikan sebagai bukti awal dan bahan evaluasi . Hal ini menjadi sebuah perbuatan yang tentu saja kami anggap menciderai lembaga DPRD Se-Indonesia serta melanggar aturan kode etik, dan jelas menciderai lembaga partai” ucap Jack tim advokasi Gebrak.
Lanjut Jack “Kami meminta dengan tegas kepada pimpinan DPRD sulbar untuk segera melakukan rapat evaluasi serta mengklarifikasi atas video yang sempat tersebar di social media sesuai
UU No.44 Thun 2008 tentang pornografi Pejabat Pemerintah yang melakukan pornografi dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 5 miliar, serta memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya”
Gebrak Sulbar juga telah menyiapkan laporan untuk dilayangkan ke kepolisian untuk ditindak lebih lanjut, Serta membangun komunikasi kepada Beberapa LBH dan lembaga mahasiswa untuk penguatan Hukum
” Belum Pak, Kami Masi Mendorong ke lembaga DPRD untuk kemudian memerintahkan oknum tersebut untuk mengklarifikasi, atas tersebarnya video pornografi tersebut, tapi jika lembaga DPRD provinsi Sulawesi Barat tidak melakukan evaluasi dan sidang ataukah pemberhentian oknum tersebut , maka kami dari gebrak sulbar akan menempuh jalur hukum”



0 comments