- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Hari Anak Nasional, Cegahan Nikah Dini Indonesia Maju

Mamuju Kareba1–,Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Sulawesi Barat diselenggarakan secara virtual, Selasa, 7 September 2021. Diikuti oleh Bupati se-Sulawesi Barat, pimpinan OPD terkait, serta perwakilan Forum Anak Sulbar.
Dalam acara ini, salah satu isu yang diangkat adalah pencegahan pernikahan anak usia dini. “Khusus perkawinan anak di provinsi Sulawesi Barat menempati posisi tertinggi ke 3 dengan presentase 17,12 % di tahun 2021 meskipun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Barat, Jamilah Haruna dalam sambutannya.
Kabupaten Mamuju sendiri diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju, Sahari Bulan, SH. Ketika ditemui, Sahari Bulan menjelaskan kiat Pemkab Mamuju dalam menangani tingginya angka pernikahan usia dini. “Kami membentuk Pokja Program Pencegahan Perkawinan Usia Anak (P3UA) yang berjalan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Mamuju, Unicef dan Yayasan Karampuang. Kami melakukan tiga pendekatan, yakni pendekatan kebijakan melalui pokja P3UA, pendekatan komunitas/masyarakat melalui dialog warga, dan pendekatan remaja melalui kelas lingkaran remaja yang telah berlangsung di 6 desa/kelurahan pilot yakni Kelurahan Binanga, Desa Karampuang, Desa Batu Pannu di Kecamatan Mamuju dan Kelurahan Kalukku, Desa Belang-belang dan Desa Pamulukang di Kecamatan Kalukku.” Pokja ini sudah mendulang penghargaan nasional pada 2018 silam, untuk kategori Pencegahan Perkawinan Anak Terbaik.
Selain itu, di beberapa desa sudah terdapat beberapa yang menetapkan Peraturan Desa/Perdes terkait pencegahan pernikahan usia dini, di antaranya adalah Desa Pattidi.
Dalam acara ini juga dilangsungkan penyerahan piagam untuk pemenang lomba pidato pencegahan pernikahan usia dini, live perfomance pagelaran musik, serta pembacaan Suara Anak Sulbar yang terdiri dari 17 poin, 2 di antaranya memohon kepada pemerintah untuk meminimalisir angka kejahatan pada anak, serta
mendukung pemerintah untuk meningkatkan perhatian pada anak berkebutuhan khusus. (Diskominfosandi/RF).



0 comments