- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Cegah Covid – 19 Polsek Kota Edukasi Nasabah Perbangkan

Foto Kapolsek kota AKP Suhartono.S.H. S.I.K. bersama porsenil saat patroli di Bank BPD Sulselbar./foto dok polsek kota Mamuju.
MAMUJU- Proaktif cegah penyebaran virus covid-19 Kapolsek Kota Mamuju bersama Personel Patroli Kamtibmas Objek Vital Perbankan Di Wilayah Hukum Polsek Kota Mamuju, senin 4 Mei 2020.
Titik sasaran kantor Perbankan dalam. Kota mamuju yaitu: Bank BPD Sulselbar, Bank BNI, Bank BRI Cab. Mamuju dan Mobil Kas Keliling.
Menurut Kapolsek Kota Mamuju AKP SUHARTONO, S.H., S.I.K. didampingi Bripka Kaharuddin melaksanakan tugas Patroli ke objek vital Kantor- kantor Perbankan yang berada di wilayah hukum Polsek Kota Mamuju dalam rangka upaya penekanan dan mereduksi pola perilaku sosial yang beresiko terhadap masyarakat terkait pencegahan Pandemic Covid 19.

AKP Suhartono menghimbau para nasabah beberapa Bank di Kota Mamuju agar memperhatikan Protokol Kesehatan Covid – 19, yaitu :
1. Nasabah wajib gunakan masker (jika tidak pakai masker tidak diperkenankan masuk Bank).
2. Cuci tangan ditempat wastafel yang telah disediakan pihak Bank.
3. Menyusun dan menata kursi antrean.
4. Mengarahkan petugas Bank untuk memasang tanda kursi yang boleh diduduki dan kursi yang dilarang diduduki.
5. Sosial Distancing pola tempat duduk dan pola antrean.
6. 1st in 1st out (nasabah yang pertama datang maka pertama kali dilayani)
7. Memprioritaskan pelayanan tempat duduk kepada nasabah orang tua, perempuan, anak dan wanita hamil.
8. Tertib.
Menghimbau Para pihak petugas Bank agar selalu menghimbau para nasabah baik jarak maupun kebersihan terhadap Nasabah.
Mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi segala peraturan dan himbauan pemerintah terkait Covid 19.
Alhamdulillah dibantu Pihak Security para nasabah mau diarahkan demi kesehatan kita semuanya.
Polri pada umumnya dan Polsek Kota Mamuju khususnya senantiasa hadir di setiap pusat keramaian mengedukasi secara persuasif untuk cegah covid 19 di semua tempat perkantoran demi kebaikan bersama.
Kami berdoa, berharap dan senantiasa proaktif hadir di masyarakat yang berkerumun untuk memperhatikan instruksi pemerintah baik sosial distancing dan phsyical distancing demi kesehatan bersama terhindar dari covid 19 hindari nongkrong di warkop atau tempat lain yang beresiko bagi kesehatan diri dan keluarga serta orang lain berpotensi terpapar atau menularkan covid 19.
Sami’na Wa atho’na, kami mendengarkan dan kami taat melaksanakan instruksi pemerintah untuk social distancing dan phsyical distancing cegah Covid – 19.
Stay at home, biar kami bekerja !
Cegah covid 19 di Kota Mamuju ini !
Sumber Rilis: Polsek kota Mamuju.



0 comments