RPJPD 2025-2045, Pemprov Sulbar Libatkan OKP dan BEM Se- Sulbar

By on Kamis, 29 Februari 2024



MAMUJU kareba1.com — Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 , Pemerintah Provinsi Sulbar menggelar dialog dan sharing bersama OKP, Organda dan BEM Se Sulbar di Aula Graha Sandeq kompleks Kantor Gubernur, Kamis 29 Februari 2024.


Dialog dan Silaturahmi bersama OKP di buka secara resmi oleh Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama Kepala Bapperida Provinsi Sulbar Junda Maulana dan dihadiri Seluruh jajaran OPD lingkup Pemprov.


RPJDP yang disusun oleh Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 dengan tema Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Mewujudkan Sulawesi Barat yang Unggul dan Berdaya Saing.


Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sengaja mengundang seluruh organisasi untuk sharing dan bersilaturahmi memberikan masukan terkait dokumen yang sedang disusun Pemprov.

“Saya ingin mendapatkan masukan dari generasi muda saat ini apalagi ini merupakan rancangan pembangunan jangka panjang dan akan dihadapi generasi muda nanti,” kata Prof Zudan.

Saat ini pemerintah Provinsi sedang menyelesaikan tiga dokumen penting yang harus segera rampung yaitu, RKPD, RPJMD dan RPJPD untuk tahun 2025 2045.


“Sehingga ini memerlukan masukan dan pemikiran, karna kawan-kawan umurnya masih muda dan ini akan menjadi jembatan untuk pembangunan kedepan,” ujarnya.


Menurutnya, Dokumen tersebut menjadi penting sebab generasi saat ini yang akan memegang masa depan Sulbar untuk Sulbar 20 tahun kedepan Sulbar akan ke arah mana .


“Dokumen ini menjadi landasan yang harus dilakukan untuk bisa sampai ke 2045.Inilah forum yang saya anggap ideal untuk merancang 20 tahun kedepan,” ucap Zudan.


Sementara Kepala Bapperida Provinsi Sulbar Junda Maulana menjelaskan bahwa penyusunan Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen penting untuk pembangunan kedepan.


“Melalui penyusunan dokumen ini bertujuan untuk memberikan arah pembangunan terhadap kebijakan dan strategi pembangunan jangka Panjang daerah tahun 2025-2045,” ujar Junda.


Dokumen tersebut juga menjadi dasar penyusunan RPJMD secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak Tahun 2024.


“Dokumen RPJPD ini akan menjadi rujukan bagi para calon gubernur dan wakil gubernur untuk menyusun visi misi yang disusun dalam bentuk dokumen rancangan pembangunan daerah,” kata Junda.


Menurutnya, beberapa hal yang menjadi fokus pemerintah Provinsi adalah peningkatan kualitas SDM di Sulbar sebab 2045 nanti Pemerintah Provinsi memproyeksikan penduduk Sulbar untuk tahun 2045 jumlahnya mencapai 1,9 juta jiwa.


Ia berharap, penyusunan dokumen RPJPD yang disusun dapat selesai sesuai waktu yang ditetapkan. (Rls)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + eight =