- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Pokir DPRD Diserahkan ke Pemprov Sulbar
Mamuju–Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sulbar diserahkan ke Pemprov Sulbar, Kamis, 6 April 2023. Penyampaian Pokir melalui rapat paripurna yang digelar di Kantor Sementara DPRD Sulbar.
Dokumen Pokir diserahkan Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim kepada Sekprov Sulbar Muhammad Idris.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim mengatakan, penyampaian Pokir sebagai tindaklanjut dari ketentuan Pasal 178 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Sebagaimana Kita ketahui bersama bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala dan bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali dalam setahun,”kata Abdul Rahim
Sementara, Sekprov Sulbar Muhammad Idris berharap, Pokir DPRD yang disampaikan telah melalui kajian terhadap permasalahan pembangunan daerah yang ada, sehingga Pokir tersebut merupakan pandangan DPRD terhadap permasalahan pembangunan daerah yang harus diselesaikan melalui rumusan kebijakan RKPD Tahun 2024.
“Berdasarkan hasil penjaringan aspirasi/reses DPRD, menjadi bahan dalam penyusunan RKPD Tahun 2024. Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini akan menjadi bagian dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing,”ucap Idris ( Suaib )
0 comments