- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Pemprov Sulbar Siap Bekerja Sama Dengan KPPU RI
Mamuju kareba1 — Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, M Natsir dan Asisten III Bidang Administrasi Djamila, menerima kunjungan Kepala Kanwil VI KPPU Hilman Pujana di ruang kerjanya, Kamis 30 Januari 2020.
Kedatangannya tersebut dalam rangka melakukan audiensi dan koordinasi dengan Pemprov Sulbar terkait advokasi pencegahan dan sinergitas kebijakan daerah.
Wagub Sulbar Enny Anggraeny Anwar, menyampaikan, pihaknya sangat siap bekerja sama dengan KPPU, baik dalam fungsi penegakan hukum, fungsi pembuatan kebijakan, dan fungsi pengawasan kemitraan.
“Saya berharap KPPU dan Pemprov Sulbar dapat melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan kewengan KPPU kepada seluruh OPD di lingkup Pemprov Sulbar dan para pelaku usaha, serta stakeholder lainnya yang ada di provinsi ini.”kata Enny
Selain itu, lanjut Enny, kehadiran KPPU juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Sulbar.
Kepala Kantor Wilayah VI KPPU, Hilman Pujana, mengatakan, KPPU mempunyai tugas dalam melakukan saran pertimbangan dan penegakan hukum sesuai dengan UU No. 5 tahun 1999, sehingga perlu melakukan pencegahan dalam penegakan hukum dan sinergitas dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
“Hal ini sesuai dengan perannya dalam pengawasan kemitraan. KPPU memiliki tugas sebagaimana di amanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2008. PP No. 17 Tahun 2013 tentang usaha mikro, kecil dan menengah.”ujarnya (deni)
? Tim KOMINFO Sulbar
Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar melakukan Audiensi dan Koordinasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI yang dilaksanakan di Ruang Kerja Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Kamis, 30 Januari 2020
0 comments