Pemprov Sulbar Bahas Rancangan Nomenklatur Kelembagaan Baru

By on Selasa, 10 Maret 2020

 

Mamuju  kareba1– Sekprov Sulbar, Muhammad Idris memimpin rapat terkait rancangan nomenklatur kelembagaan baru lingkup Pemprov Sulbar dan evaluasi kelembagaan dan struktur organisasi lingkup Sekertariat Daerah (Setda) Sulbar, di ruang kerjanya, Selasa 10 Maret 2020.
Dalam arahannya, dalam upaya perbaikan birokrasi saat ini termasuk tata kelola kelembagaan harus dilakukan secara extra time.
Disampaikan, kelembagaan dan struktur organisasi lingkup Setda sudah sering di bahas, namun ternyata dari hasil review yang muncul dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telihat ada ketidaksesuaian di dalamnya.
“Hasil review Kemendagri, baru menemukan bahwa ternyata ada bagian yang selama ini dianggap tepat, tetapi ternyata keliru dan salah kamar. Oleh karena itu, perubahan kelembagaan perlu dilakukan, seperti pada lingkup Setda hanya pada Biro Kesra yang di marger ke Biro Pemerintahan,”kata Idris
Masih kata Idris, khusus untuk Setda pelaksanaannya baru bisa efektif pada 2021, dan perencanaannya sudah mulai bergulir pada tanggal 16 Maret tahun ini, yang berbasis rakorbang dengan institusi atau kelembagaan yang sudah menetap.
“Beberapa struktur organisasi pada lingkup Setda juga diubah, karena hal itu sangat penting mengingat terdapat beberapa Sub bagian yang memiliki tugas kerja yang sama, tetapi berada di bagian berbeda,”ungkap Idris
Lebih lanjut dijelaskan, perubahan struktur organisasi terjadi pada Biro Umum, dimana seluruh struktur organisasinya diubah untuk merampingkan dan mengoptimalkan kerja setiap bagiannya, hanya ada tambahan yakni humas yang sebelumnya berada di Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar akan dimerger bersama Sub Bagian Protokol.
“Nantinya Humas dimerger bersama Sub bagian Protokol di Biro Umum dan berganti nama menjadi Sub bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan pada Bagian Administrasi Pimpinan,”terang Idris
Sebelum masuk pada lingkup Setda, sambung Idris, Gubernur Sulbar berpesan agar Biro Organisasi segera melakukan persiapan perancangan untuk perubahan dinas dan kelembagaan.
Adapun rancangan kelembagaan nomengklatur baru, yakni Dinas Ketahan Pangan akan di merger ke Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Pertanian, Balitbangda akan di merger bersama Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup akan dimerger ke Dinas Kehutanan, dan Dinas Transmigrasi akan di merger ke Dinas Tenaga Kerja.
“Hal itu merupakan keputusan yang tepat menurut Gubernur Sulbar, jadi jangan lama melakukan perencanaan ini, karena kawan-kawan di dewan juga harus membahasnya,”tutup Idris (deni)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight − 1 =