KPU Imbau Paslon Turunkan Atribut Kampanye

By on Minggu, 6 Desember 2020

MAMUJU Kareba1–Tak ada lagi aktivitas kampanye mulai hari ini, 6 Desember 2020. Masa tenang mewajibakn semua pihak, khususnya bagi masing-masing pasangan calon untuk dengan suka rela menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) atau Bahan Kampanye (BK).

Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur meminta para pasangan calon untuk tunduk dan patuh pada time line tahapan Pilkada serentak tahun ini. Para pasangan calon, kata Amran, baiknya memberi edukasi politik kepada publik dengan menurunkan secara suka rela setiap atribut kampanye yang masih terpasang.

“Kami berharap, para Paslon untuk dapat memberi contoh yang baik kepada publik. Sekarang kan sudah masuk masa tenang, baiknya semua APK atau BK itu ditertibkan,” harap Amran, Komisioner KPU Mamuju divisi sosialisasi, Parmas dan SDM itu.

Penyelenggara pemilihan, sambung Amran, saat ini sedang disibukkan dengan agenda pendistribusian logistik Pilkada. Suka rela menertibkan atribut kampanye oleh masing-masing pasangan calon adalah perwujudan komitmen bersama dalam pelaksanaan Pilkada yang Mandiri, Adil, Cerdas, demOkratis dan Aman (MACOA).

“Jadi kami harapkan untuk atribut kampanyenya itu mohon untuk ditertibkan secara suka rela. Jangan sampai hanya karena persoalan tersebut justru mengganggu fokus teman-teman kami di lapangan yang saat ini sedang disibukkan dengan agenda pendistribusian logistik Pilkada,” tutup Ahmad Amran Nur.

KPU Mamuju, Bawaslu Mamuju, Satpol PP Mamuju bersama aparat dari Dandim 1418 Mamuju serta dari Polresta Mamuju telah menggelar patroli penertiban atribut kampanye. Kecamatan Mamuju dan Simboro jadi titik pelaksanaan patroli yang berlangsung hingga dini hari tersebut

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen + two =