- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Ini DPS Empat Kabupaten yang Berpilkada di Sulbar Tahun 2015
MAMUJU KAREBA1 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak tahun ini telah selesai menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang jadwal pelaksanaannya di KPU kabupaten masing-masing diberi waktu dua hari, dilakukan di hari pertama atau hari kedua.
Di Sulawesi Barat sendiri pelaksanaan pleno penetapan DPS tersebut ada yang dilaksanakan pada hari Selasa (1/9/2015) ada juga yang dilaksanakan di hari kedua Rabu (2/9/2015) kemarin.
Komisioner KPU Sulbar divisi data, Rehang Mas’ud kepada Kareba1.Com, Kamis (3/9/2015)mengatakan, daftar pemilih yang sifatnya sementara tersebut, setelah ditetapkan, selanjutanya akan disampaikan kembali ke PPS selama 7 hari dari tanggal 3 – 9 September 2015 untuk diumumkan dalam rangka mendapatkan tanggapan dari masyarakat selama 10 hari dari tanggal 10 – 19 Sept 2015.
Setelah mendapat tanggapan masyarakat kata Rehang, selanjutnya akan dilakukan lagi perbaikan selama 6 hari dari tanggal 20 – 25 September 2015. Kemudian dilakukan rekapitulasi di tingkat PPS 3 hari tanggal 26 – 28 September 2015. Kemudian rekapitulasi tingkat PPK 2 hari dari tangga 29 – 30 September 2015.
“Selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat Kabupaten untuk ditetapkan sebagai DPT yang jadwalnya 2 hari dari tanggal 1 – 2 Oktober 2015. Kemudian DPT tersebut disampaikan ke PPS selama 10 hari dari tanggal 3 – 12 Oktober 2015 untuk selanjutnya DPT tersebut diumumkan oleh PPS dari tanggal 12 – 9 Desember 2015,” kata Rehang.
* Berikut DPS Masing-masing Kabupaten:
1. DPS Kabupaten Majene:
– Jumlah Desa/Kel = 82.
– Jumlah TPS = 405.
– Jumlah Pemilih laki-laki (L) = 52.633,
– Jumlah pemilih perempuan (P) = 55.383,
– Jumlah keseluruhan L + P = 108.016.
2. DPS Kabupaten Mamuju:
– Jumlah Desa/Kel = 99,
– Jumlah TPS = 550,
– Jumlah pemilih perempuan = 80.311,
– Jumlah pemilih laki-laki = 77.422, – Jumlah keseluruhan L + P = 157.733.
3. DPS Kabupaten Mamuju Tengah:
– Jumlah Desa/Kel = 54,
– Jumlah TPS = 250,
– Jumlah pemilih laki-laki = 46.561, – Jumlah pemilih perempuan = 44.137,
-Jumlah keseluruhan L + P = 90.698.
4. DPS Kabupaten Mamuju Utara:
– Jumlah Desa/Kel = 63.
– Jumlah TPS = 269.
– Jumlah pemilih laki-laki = 47.200. – Jumlah pemilih perempuan = 42.995.
– Jumlah keseluruhan L + P = 90.195.
Penulis: Gufran Padjalai.
0 comments