- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Gubernur Sulbar Tegaskan ASN Harus Netral
Mamuju Kareba1-Menghadapi pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada empat kabupaten di Sulbar tanggal 9 Desember mendatang, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menegaskan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral.
“Sebagai ASN harus netral, jangan macam-macam di pilkada,” tandas Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar saat menghadiri Deklarasi Netralitas ASN dan Penyalahgunaan Kewenangan yang berlangsung di Kafe 157 Kabupaten Mamuju, Rabu, 25 November 2020
Ali Baal juga mengatakan, pemilihan kepala daerah serentak mendatang merupakan momen baru yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia terutama di Provinsi Sulbar dikarenakan wabah pandemi Covid -19 yang melanda di seluruh belahan dunia
” Untuk itu, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai instruksi dan himbauan dari pemerintah pusat,” kata Ali Baal
Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi RI, Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, dalam rangka persiapan pilkada 2020 , pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sulbar dan forkopimda untuk bersama-sama melakukan dekralasi netralitas ASN dan penyalahgunaannya.
Disampaikan, pilkada secara langsung merupakan kerja bersama dari semua unsur, baik dari semua SKB yang dibentuk dari tahun 2015 dan sudah diperbarui di tahun 2020, yang inti fokus pembahasan adalah netralitas ASN yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
” Kami menyadari betul pelaksanakan pilkada di tahun 2020 ini merupakan tantangan bagi kita semua. Oleh karena itu, profesionalitas kita sebagai penyelenggara pilkada untuk Sulawesi Barat harus jauh lebih baik, tanggung jawab kami mengajak bapak dan ibu untuk bersama-sama mendukung proses pilkada yang ada, dengan menjaga netralitas dan juga tidak menyalahgunakan kewenangan,” tandasnya
Hadir dalam kegiatan tersebut para Pjs.Bupati se-Sulbar, Wakajati Sulbar, Agustin, Ketua KPU Sulbar, Rustang, Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo , Dandim 1418 Mamuju, Letkol. Inf. Tri Aji Sartono,dan undangan lain
0 comments