- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Calon Tunggal, 7 Pilkada Ditunda Hingga Tahun 2017
Jakarta Kareba1,- KPU telah mengadakan rapat pleno menutup verifikasi tahap akhir pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada serentak tahun 2015. Karena hanya ada satu pasang calon, Pilkada di 7 daerah ditunda tahun 2017.
“Ya, jadi sampai pukul 23.59, tak ada calon lagi yang mendaftar. Jadi, disimpulkan sesuai perkembangan Pilwakot Surabaya hanya 1 calon pasangan yaitu Risma dan Wisnu. Calon Wakil Wali Kota yang dimaksud tadi dicari tidak menyelesaikan berkas dan dinyatakan tidak dapat diterima, Jadi, pasangan calon yang datang sore ini akhirnya telah resmi dinyatakan pendaftarannya tidak dapat diterima,” kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (4/8/2015) dini hari.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis 7 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Berikut 7 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah (sumber KPU, Senin, 3 Agustus, sampai pukul 23.59 WIB):
1. Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat.
2. Kabupaten Blitar di Jawa Timur.
3. Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat.
4. Kota Samarinda di Kalimantan Timur.
5. Kabupaten Timor Tengah Utara. di Nusa Tenggara Timur.
6. Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
7. Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dengan demikian ditegaskan Pilkada di 7 daerah tersebut ditunda pada periode Pilkada serentak berikutnya yakni tahun 2017.
“Ya, sesuai aturannya begitu. Calon yang kurang dari dua pasangan ya ditunda sampai Pilkada berikutnya,” kata Hadar.
Pandangan senada disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Husni menuturkan alasan penundaan Pilwalkot Surabaya karena calon penanding Risma tidak menuntaskan pendaftaran.
“Untuk Surabaya, tadi memang sebelumnya ada lagi yang mendaftar. Tapi berdasarkan informasi terakhir yang diterima, seorang pendaftar mengundurkan diri,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2015). (Suber detik.com)
0 comments