- Evaluasi Minggu ke-2 April 2026, Dinas Pangan Sulbar Dorong Integrasi Data dan Percepatan Kinerja
- Penipuan Online Kian Masif, Kominfo Sulbar Perkuat Edukasi dan Ajak Warga Gunakan SP4N-LAPOR!
- Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar
- Siaga Malam, UPTD Pengelola Darah Pastikan Ketersediaan Stok untuk Operasi Sesar dan Laparotomi
- Dukung Pembangunan Sektor Perkebunan Lebih Maju, Disbun Sulbar Ikuti Sosialisasi Pendanaan SDMP dan Penandatanganan PKS di Bogor
- Rakortekrenbang 2026, DKPPKB Sulbar Bahas Desk Bidang Kesehatan : Fokus pada Isu Prioritas Daerah
- Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Sulbar dan UPTD Pengelola Darah Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Darah
- Sekda Sulbar Ingatkan OPD: Jangan Fokus pada Keterbatasan, Tapi pada Program yang Menyentuh Rakyat
- Gubernur Suhardi Duka Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD Sulbar: Ekonomi Tumbuh 5,36%, Kemiskinan Turun, dan IPM Meningkat
HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Mamuju Kareba1- com,- HMI Cabang Manakarra menciu aroma Pelanggaran hukum terkait mutasi sejumlah ASN lingkup Pemerinta Provinsi Sulawesi barat beberapa waktu lalu
Menurut,Ansar ketua cabang HMI Manakarra, “Dengan adanya letupan perombakan di seluruh OPD di lingkup sulbar ini membuat masyarakat sulawesi barat kaget dengan kebijakan yg dilakukan oleh gubernur sulawesi barat dalam hal ini Ali Baal Masdar, betapa tidak bahwa mutasi terkesan di sembunyikan karena dilaksanakan pada malam hari yang suda jelas melanggar aturan jam kerja dan di kuatkan pada baligho pelantikan itu tdk tercantum tanggal mutasi, yang ada hanya April….2022. “ujar Ansar di Mamuju (29/4).
Lanjutnya, Sehingga kami menduga ada kepentingan kelompok yang terselubung dalam pengambilan kebijakan ini.
1. Diduga terindikasi pelanggarang hukum yg dilakukan oleh gubernur sulbar, sebagaimana pada pasal 71 ayat 2 Undang-Undang No.10 tahun 2016 menjelaskan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan atau Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan, kecuali ada rekomendasi tertulis dari menteri.
2. Peraturan Badan Kepegawaian No. 5 Tahun 2019 Suda jelas dalam pasal 2 pada poin 1, poin 2, poin 4 dan poin 5.
Pada poin 1 menjelaskan Mutasi Pemerintah Menyusun Rencana Mutasi PNS di Lingkungannya.
Poin 2 menjelaskan perencanaan mutasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 perlu memperhatikan pada huru (a). Konpetensi
(b). Pola Karier
(c). Pemetaan Pegai
(d). Kelompok Rencana Suksesi
(f). Menilai Prestasi Kerja.
Poin 4 menjelaskan mutasi dilakukan paling singkat 2 tahun paling lama 5 tahun
Poin 5 menjelaskan Mutasi dilakukan atas dasar kesesuaian antar konpetensi PNS dengan persyaratan jabatan klasifikasi jabatan dan pola karier dgn memperhatikan kebutuhan organisasi.
3. Dalam peraturan jam kerja jelas pada pasal 77 sampai pasal 85, pada pasal 77 ayat 1 undang-undang nomor 13 tahun 2003, mewajibkan jam kerja melaksanakan ketentuan jam kerja.
1. 7 jam dalam 1 hari atau 40 jam dalam 1 munggu dengan kerja 6 hari dalam 1 minggu.
2. 8 jam dalam 1 hari atau 40 jam dalam 1 minggu dengan kerja 5 hari dalam 1 minggu.
4. Pada tanggal 24 april kapala BKD Provinsi Sulawesi Mealui media online Beranda Rakyat Mengatakan Bahwa Mengenai Mutasi Pada lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat belum ada perintah dari Gubernur Sulbar.
Dari 4 poin yang saya sebutkan dapat kita simpulkan klou pelantikan ini dilaksanakan tiba-tiba dan tdk melalui pertimbangan aturan perundang-undangan sebagaimana yang tertulis diatas, yang lebih rancuh bahwa Kapala BKD, seakan tidak punya perencanaan dalam pemutasian ini padahal suda jelas aturannya, sehingga dengan adanya Mutasi ini, kami menduga adanya JUAL BELI JABATAN di lingkup Provinsi Sulawesi Barat, Sebab Ketika di korelasikan dengan Survei KPK RI bahwa Sulbar Memiliki Persentase 28,4% untuk jual beli jabatan dalam mutasi.
Sehingga saya selaku pemuda sulbar kecewa dengan sikap Gubernur dengan hamil 4 hari masa akhir jabatan diluar hari cuti justru membuat citra yang kurang baik di mata publik, seharusnya memperbaiki prestasi yang akan dia tinggalkan apa lagi kalou ada keinginan untuk ikut kembali dalam konpetisi demokrasi yang akan di helat pada tahun 2024 mendatang. Seharusnya yang di urus adalah kesiapan kita sebagai penyangga IKN sebelum dia tinggalkan jabatannya namun apa saya kali 0 kesiapan penyangga IKN fi masa pemerintahan ABM-Enny.
Tentunya kami akan tetap mengawal kasus ini sampai sebagaimana produr hukum yang belaku.
Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
PUPR Sulbar Perkuat Kolaborasi dengan Disdikbud untuk Infrastruktur Sekolah yang Berkualitas
Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi...
- Posted April 16, 2026
- 0
-
BPBD Sulbar Ikuti Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Perkuat Koordinasi Penanganan Kebencanaan
Mamuju – Sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka,...
- Posted April 16, 2026
- 0
-
Biro Pemkesra Sulbar Gelar Rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan, Kawal Komitmen Layanan Kesehatan Paripurna
MAMUJU – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan...
- Posted April 16, 2026
- 0
-
Komitmen Perkuat Tata Kelola Akuntabel, BPKAD Sulbar Respons Cepat Tindak Lanjut Temuan Pengawasan
Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan...
- Posted April 16, 2026
- 0
-
Terima Kunjungan Tim Evaluator PEKPPP Mandiri 2026, Dinas ESDM Sulbar Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi...
- Posted April 16, 2026
- 0
-
Biro Organisasi Setda Sulbar Finalisasi LKE Zona Integritas 2026
MAMUJU – Menindaklanjuti hasil rapat monitoring perkembangan pengisian Lembar Kerja...
- Posted April 16, 2026
- 0
-
Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi
MAMUJU, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali menorehkan prestasi gemilang...
- Posted April 15, 2026
- 0
Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
PUPR Sulbar Perkuat Kolaborasi dengan Disdikbud untuk Infrastruktur Sekolah yang Berkualitas
Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
BPBD Sulbar Ikuti Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk Perkuat Koordinasi Penanganan Kebencanaan
Mamuju – Sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka,...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
Biro Pemkesra Sulbar Gelar Rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan, Kawal Komitmen Layanan Kesehatan Paripurna
MAMUJU – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
Komitmen Perkuat Tata Kelola Akuntabel, BPKAD Sulbar Respons Cepat Tindak Lanjut Temuan Pengawasan
Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
Terima Kunjungan Tim Evaluator PEKPPP Mandiri 2026, Dinas ESDM Sulbar Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
Biro Organisasi Setda Sulbar Finalisasi LKE Zona Integritas 2026
MAMUJU – Menindaklanjuti hasil rapat monitoring perkembangan pengisian Lembar Kerja...
- Kamis, 16 April 2026
- 0
-
Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi
MAMUJU, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali menorehkan prestasi gemilang...
- Rabu, 15 April 2026
- 0
-
Perkuat Kolaborasi, Dinas ESDM Sulbar dan Pemkab Pasangkayu Bahas Percepatan BPBL 2026
Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi...
- Rabu, 15 April 2026
- 0
-
Evaluasi Minggu ke-2 April 2026, Dinas Pangan Sulbar Dorong Integrasi Data dan Percepatan Kinerja
Mamuju — Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat...
- Rabu, 15 April 2026
- 0
-
Bappenas dan Bapperida Sulbar Bahas Konektivitas, Fokus pada Efisiensi Logistik
Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)...
- Rabu, 15 April 2026
- 0




0 comments