- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Pemborosan! Ribuan APK Pasangan Calon Dicetak Sia-sia
MAMUJU KAREBA1-Sediktnya 80 ribu lembar poster yang berisi gambar salah satu pasangan calon dalam pemilihan bupati Kabupaten Mamuju yang dicetak sia-sia karena mengalami kesalahan cetak.
Jumlah tersebut belum termasuk spanduk dan baliho ukuran besar yang dihitung berdasarkan jumlah desa. Tentu bisa dibayangkan berapa jumlah anggaran di KPU Mamuju yang terbuang percuma.
Penyebabnya, pada gambar pasangan calon, terdapat banyak kesalahan yang dianggap sangat fatal dan dinilai telah merugikan salah satu pasangan calon.
Muhammad Said, anggota tim penghubung calon bupati dan wakil bupati Mamuju Ahmad Appa-Jawas Gani, mengatakan, pasangan Ahmad-Jawas adalah kandidat yang telah sangat dirugikan akibat kesalahan tersebut.
“Baliho lima lembar ukuran 4 x 7 meter. Spanduk ukuran 1,7 x 7 meter dua lembar per desa. Terus poster kurang lebih 80 ribu lembar yang batal diedar. Kalau jumlah spanduk dan baliho belum saya hitung, tapi dua lembar per desa. Berapa desa di Mamuju, silahkan dihitung. Lalu ada selebaran tapi tidak diganti karena memang belum jadi,” kata Said, Jumat (4/9/2015).
Said menjelaskan, gambar pasangan dalam poster, baliho dan spanduk, mengalami sejumlah perubahan saat dicetak oleh KPU Mamuju. Karena kesalahan tersebut lanjut Said, pihak tim pasangan Ahmad-Jawas tidak menerima karena dinilai merugikan.
Padahal kata Said materi APK yang akan dicetak tersebut saat dimasukkan ke KPU disertai file gambar dan contoh gambar hasil print yang diperlihatkan. Antara tim Ahmad-Jawas dan KPU sendiri menurut Said, sudah sepakat dengan materi tersebut.
“Tapi kenapa bisa banyak berubah? Kan itu yang jadi pertanyaan. Dan perubahannya tidak main-main karena didesain ulang,” kata Aco, tim Ahmad-Jawas yang lain.
Menurut Aco, saat tim Ahmad-Jawas melapor ke KPU Mamuju, di kantor KPU, dia sempat mempertanyakan perihal penyebab perubahan tersebut.
“Jangan-jangan percetakan yang jadi partner KPU tidak profesional,” kata Aco menirukan ucapannya di KPU Mamuju.
“Tapi kata orang di KPU, percetakan itu sudah sangat pengalaman. Lah, apa saya harus bilang KPU yang memang sengaja melakukan kesalahan?” kata Aco dengan nada tanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi ke pihak KPU Mamuju terkait masalah tersebut.
Penulis : Gufran Padjalai

0 comments