- Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
- HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
- HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
- KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
- Bupati Mamuju : Tidak Ada Lagi Pendukung A dan Pendukung B
- Di Kalukku, Sutinah Tantang Para Kepala Desa
- Bupati Mamuju : “Kades Pejabat Publik Yang Harus Melayani”
- Ormas Dukung kebijakan Pemerintah Mamuju, Vaksin Pilkades
- Jasman Pimpin BMI Sulbar Ketua DPN BMI: mari bangun demokrasi untuk keadilan
- Gubernur Sulbar Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama
Pelaku Perampokan di Kantor Pos Kalukku Berhasil Dibekuk, Satu Ditembak
MAMUJU, KAREBA1.COM -Kasus perampokan yang terjadi di kantor Pos Kalukku Kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu berhasil diungkap jajaran Polres Mamuju setelah dilakukan pengembangan kasus. Hasilnya, pelaku yang terdiri dari 5 orang ini pun dibekuk dalam sebuah aksi penangkapan yang dilakukan aparat Polres Mamuju baru-baru ini.
Sumber di Polres Mamuju menyebutkan, penangkapan para pelaku tersebut berlangsung dramatis, salah seorang tersangka berinisial RJ (40) terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melarikan diri, saat pencarian barang bukti.
Akibatnya, tersangka harus dilarikan ke Rumah Sakit Parepare untuk mendapatkan perawatan intensif karena luka tembak.
Disebutkan pula, tersangka yang tertembak ini sekaligus juga diserahkan ke Polresta Parepare, karena yang bersangkutan memiliki kasus serupa di Parepare.
Sementar 4 tersangka lain, yakni IR (28), AS (19), ZA (43) dan IS (27) masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Mamuju.
Kepala Satuan Reskrim Polres Mamuju AKP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, saat kejadian para tersangka tidak berhasil menggasak uang di kantor Pos Kalukku dalam jumlah besar karena uang di berangkas tersebut sebelumnya telah dipindahkan.
Namun, para pelaku sempat menganiaya 2 karyawan kantor dan mengambil uang senilai Rp7 juta dan 4 gram emas dalam bentuk cincin.
Para pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan linggis untuk mencongkel dan merusak gembok kantor tersebut.
“Semua tersangka berasal dari wilayah Kalukku, Satu tersangka atas nama RJ terpaksa di lumpuhkan karena hendak melarikan diri saat pencarian barang bukti, sehngga terpaksa di kami tindak sesuai prosesdur,” kata aryo dihadapan sejumlah wartawan.
Aryo menambahkan 4 pelaku sementara dalam pemeriksaan. Pasal yang disangkakan yakni pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidan 9 tahun penjara.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan 1 unit mobil rental yang disewa pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 365, dengan ancaman 9 tahun penjara,” Sebut Aryo.
Sumber: Humas Polres Mamuju
Redaktur: Muh Gufran Padjalai

Related Posts
Latest News
-
Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
Mamuju Kareba1- Usulan Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H....
- Posted Mei 15, 2022
- 0
-
HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
Mamuju Kareba1- HMI Cabang Manakarra Meminta kepada Kapolresta Mamuju provinsi...
- Posted Mei 7, 2022
- 0
-
HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Mamuju Kareba1- com,- HMI Cabang Manakarra menciu aroma Pelanggaran hukum...
- Posted April 29, 2022
- 0
-
KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
Mamuju Kareba1- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Mamuju Meminta...
- Posted April 7, 2022
- 0
-
Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Kareba1.com-, PenLanudSRI Manado- Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi...
- Posted Maret 29, 2022
- 0
-
Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar Temui Petani dan Mahasiswa
Mamuju Kareba1- Ketua komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar dan...
- Posted Maret 13, 2022
- 0
-
Lanud Sam Ratulangi Ajak Generasi Muda Sadar Lingkungan
Kareba1- Lanud Sam Ratulangi menggelar penanaman pohon Mangrove di sepanjang...
- Posted Maret 13, 2022
- 0
Berita Terkini
-
Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
Mamuju Kareba1- Usulan Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H....
- Minggu, 15 Mei 2022
- 0
-
HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
Mamuju Kareba1- HMI Cabang Manakarra Meminta kepada Kapolresta Mamuju provinsi...
- Sabtu, 7 Mei 2022
- 0
-
HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Mamuju Kareba1- com,- HMI Cabang Manakarra menciu aroma Pelanggaran hukum...
- Jumat, 29 April 2022
- 0
-
KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
Mamuju Kareba1- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Mamuju Meminta...
- Kamis, 7 April 2022
- 0
-
Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Kareba1.com-, PenLanudSRI Manado- Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi...
- Selasa, 29 Maret 2022
- 0
-
Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar Temui Petani dan Mahasiswa
Mamuju Kareba1- Ketua komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar dan...
- Minggu, 13 Maret 2022
- 0
-
Lanud Sam Ratulangi Ajak Generasi Muda Sadar Lingkungan
Kareba1- Lanud Sam Ratulangi menggelar penanaman pohon Mangrove di sepanjang...
- Minggu, 13 Maret 2022
- 0
-
DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja DPRD Majene
Kareba1 Mamuju – DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja DPRD Majene...
- Senin, 7 Maret 2022
- 0
-
Ketua DPRD Sulbar ajak perempuan berkarya
Mamuju Kareba1-Pameran Mamuju Fashion & Beauty dalam rangka hari...
- Jumat, 4 Maret 2022
- 0
-
Tetapan Harga TBS , APPS Sambangi DPRD Sulbar
Massa aksi diterima Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar...
- Kamis, 3 Maret 2022
- 0
0 comments