POLRES MAMUJU GELAR SIDANG DISIPLIN TERHADAP ANGGOTA TERKAIT KASUS PENGANIAYAAN DI SEL TAHANAN

By on Jumat, 22 Mei 2026

MAMUJU – Kepolisian Resor Kota Mamuju melaksanakan sidang disiplin dan kode etik terhadap salah satu anggotanya yang diduga melakukan tindak penganianya terhadap warga bernama Taufik Hidayat di dalam ruang tahanan Resmob Polres Mamuju pada tahun lalu. Sidang tersebut digelar pada hari Rabu, 20 Mei 2026.

 

Sidang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mamuju, AKBP Z. Maghfur. Perkara yang diperiksa adalah dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Ahmad Kasyfi Sabastari, berpangkat BRIPTU, NRP 01020188, yang saat itu menjabat sebagai Bintara Pelaksana di Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju.

 

Pemeriksaan dan persidangan ini dilandasi oleh dasar hukum yang kuat, antara lain: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, ditambah dengan laporan kejadian dan surat perintah pelaksanaan sidang disiplin yang sah.

 

Dalam jalannya persidangan, orang tua korban, Taufik Hidayat, hadir dan memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi kejadian di hadapan majelis pemeriksa. Ia menyampaikan rasa kecewa dan ketidakterimaannya atas perlakuan semena-mena yang dilakukan oknum kepolisian terhadap anaknya saat berada dalam tahanan. Orang tua korban pun memohon agar pihak kepolisian menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada anggota yang terbukti bersalah, sebagai bentuk keadilan dan peringatan.

 

Di akhir kegiatan, Wakapolres Mamuju, AKBP Z. Maghfur, memberikan keterangan kepada awak media. “Ini adalah tindak lanjut dari laporan pelanggaran disiplin yang masuk terhadap anggota kami. Pada kesempatan hari ini, kami telah mendengarkan keterangan dari pihak korban, namun untuk keterangan saksi-saksi lain, belum semuanya dapat hadir. Meski demikian, proses penyelesaian perkara ini akan kami percepat dan akan kami rampungkan secepatnya sesuai aturan yang berlaku,” ungkap AKBP Z. Maghfur.

 

Pihaknya menegaskan bahwa Polres Mamuju tidak mentoleransi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, dan proses hukum maupun disiplin akan berjalan objektif demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *