Sejumlah Ormas di Mamuju sorot Proyek bungker RSUD Sulbar

By on Jumat, 2 Agustus 2024

Mamuju kareba1- Rubuhnya plapon bungker tanggal 6 juli 2024 lalu menjadi sorotan sejumlah media maupun ormas (organisasi masyarakat) di Mamuju, pasalnya proyek gedung itu masih dalam pemeliharaan namun rusak secara tiba-tiba bukan akibat bencana alam diduga akibat pekerjaannya kontruksinya asal asalan.

Informasi dihimpun ternyata sejak awal pembangunan proyek tersebut telah menuai sejumlah masalah, pelaksananya proyek seringkali berganti ganti sehingga proyek ini nyaris terbengkalai.

proyek gedung Bungker Linac fisiknya menelan anggaran Rp.19,4 Milyar, selain itu juga pengadaan Alkes Brachteraphy, CT Cimulator, Linac, layanan jantung dan lainnya yang menelan anggaran Rp.69 Milyar lebih

Proyek Bungker Linac Radioteraphy Komplek RSUD Sulbar. menelan anggaran Rp.88 Miliar.
oleh PT. Sultana Anugrah yang beralamatkan di Makassar, provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)

Rp.84 Milyar itu dari APBD Sulbar Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sulbar serta APBN dari kementrian kesehatan RI tahun 2024.

Akibatnya proyek dikerjakan asal asalan menghabiskan uang rakyat sejumlah elemen masyarakat ormas dan lembaga lainnya naik darah mendesak agar  aparat penegak mengusut  segera memproses pihak yang terkasit proyek tersebut.

Muslim Fatillah Laskar Anti Korupsi (LAK) Provinsi Sulawesi Barat meminta agar Kapolda Sulbar, dapat turun tangan mengusut Proyek tersebut.

Ambruknya Plafon Bungker Linac RSUD Sulbar itu, menandakan bahwa bungker tersebut dikerja asal-asalan tidak sesuai spesifikasi.

“Seharusnya ambruk plafonnya itu karena bencana alam semisal. Inikan Bungker baru jadi, belum juga puluhan tahun kok ambruk, ini tidak masuk akal,” ujar Ketua LAK Sulbar, Muslim Fatillah Asiz. Dikutip mediaekpres.id.

Selain itu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) juga menyoroti

Kami mengajak APH di Sulbar agar serius menindak kasus Proyek Bungker RSUD Sulbar. Saya menduga terjadi potensi tindak Korupsi massal pada proyek itu,” ujar Nur Alam kepada mediaekspres.id di Mamuju,

Ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulbar, dapat secara serius mengaudit

Sisi Amdal

Dalam hal ini walhi sulbsr menyoroti dari sisi amdal proyek tersebut.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Wahli) Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan investigasi terkait AMDAL Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar.

Menurutnya, Pembagunan Bungker tersebut, harus syarat dengan uji kelayakan publik tentang Amdal sesuai Undang Undang tahun 2009 tentang lingkungan hidup.

“Apa lagi saya dengar Bungker Linac Radioteraphy tersebut menggunakan radiasi. Tentu ini harus melalui tahapan uji kelayakan publik,” ujar Dewan Daerah Sulbar Walhi, Muhammad Ramdhan di Mamuju,

Lanjut pria yang akrab disapa Adam ini mengatakan, pihaknya akan menulisuri lebih lanjut terkait Izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Bungker Linac RSUD Sulbar tersebut. Kalaupun izin Amdalnya sudah keluar, namun Walhi Sulbar akan melakukan uji kelayakan apakah sesuai prosedur atau tidak.

Menurut Adam, syarat-syarat AMDAL itu harus terpenuhi karena ini merupakan kajian tentang dampak penting dari suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup.

“Banyak prosedurnya tidak boleh main-main, karena ini bisa merusak lingkungan hidup. Besok kami akan dalami melakukan investigasi,” jelasnya adam dikutip dari mediaekpres. Id. #1

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen − twelve =