Pemprov Sulbar Gelar Pertemuan Dengan PT. ACC

By on Kamis, 6 Februari 2020

Mamuju Kareba1 — Pemprov Sulbar terus berupaya melakukan pengembangan sistem Informasi Teknologi (IT) di wilayah Sulbar. Hal tersebut dibuktikan dengan menggelar pertemuan dengan pihak PT. Asaba Computer Center (ACC) Jakarta, di ruang kerja Sekprov Sulbar, Rabu 5 Februari 2020.
Pertemuan tersebut, dipimpin oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idris, didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Parman, Asisten Bidang Administrasi Setda Sulbar Djamila dan Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar, Safaruddin Sanusi DM.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris, mengungkapkan, kedatangan pihak PT. ACC tersebut ingin memperkenalkan berbagai kebijakan yang dapat memudahkan Pemprov Sulbar dalam mengembangkan sistem Informasi Teknologi (IT) di Sulbar sesuai kebutuhan.
“PT. ACC ini ingin mencoba suplementasi, hal ini sebagai bagian dari mempercepat provinsi ke-33 ini sebagai provinsi digital,”ucap Idris
Idris menyatakan, rencana pihak PT. ACC yang ingin membatu Pemprov Sulbar tersebut akan dimanfaatkan demi menyempurnakan roadmap sistem informasi agar lebih baik kedepannya.
“Kita bersyukur, apa yang mereka sampaikan kita akan manfaatkan untuk menyempurnakan roadmap pengembangan sistem informasi yang lebih baik. Kita harap dengan pertemuan ini, pihak PT. ACC sudah dapat mengidentifikasi apa saja kebutuhan kita,”ucap Idris
Idris menuturkan, adanya pertemuan tersebut diharapkan akan ada tindaklanjutnya, seperti dalam hal mengintegrasikan data antar seluruh sektor.
“Dengan Integrasi data antar sektor, pada akhirnnya keluar menjadi dashboards untuk pengambilan keputusan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
Saat ditanya mengenai MoU dengan pihak PT. ACC, Idris mengatakan, hal itu belum dibicarakan sebab masih akan ada pertemuan selanjutnya, yang akan membahas mengenai konten.
“Kita belum bicara masalah MoU, namun pada pertemuan berikutnya akan lebih banyak membicarakan terkait konten,”tambahnya. (mhy)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 + sixteen =