Warga Tambi Aksi tolak Arteri Tahap dua , Kadis Perkim Sulbar minta warga tentang

By on Minggu, 27 November 2022

Mamuju Kareba1 -masyarakat Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulbar gruduk kantor DPRD Sulbar

Mulai, anak muda hingga orang tua mendatangi kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Rabu (26/10/2022).

“Kita tidak menolak pembangunan jalan arteri ini. Tapi kita menolak pembangunan yang membelah pemukiman warga,” kata korlap aksi Rizal dalam orasinya. Mereka, meminta pembangunan arteri tetap pada rencana awal. Dimana, pembangunannya melalui jalur pantai.

 

Masyarakat sudah bermukim puluhan hingga ratusan tahun di sana. Jadi jangan seenaknya saja,” tegasnya, Sementara itu, di Tambi ada pekuburan situs sejarah yang dimiliki Sulbar”.

 

Di saat di konfirmasi oleh oleh awak media lensakatulistiwa.com Kepala Dinas Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman H. Syaharuddin mengatkan massa aksi sudah menyampaikan keinginannya dalam proses pembangunan arteri tahap dua tadi ada Ke anggota DPRD yang di berikan rekomendasi tersebut di lihat hasilnnya apakah dapat di terimah secara kelembagaan DPRD karena yang terimah massa aksi Cuma satu orang Perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Barat sedangkan anggota DPRD kan ada 45 jadi selanjutnya nanti kita lihat saja hasilnnya

Massa akasi yang di terima langsung Anggota DPRD Provinsi Sulbar Hatta kainang menanggapi soal usulan dari warga saya pun ikut menolak pembangunan arteri jika harus melewati jalur pemukiman warga.ungkapnya.

 

Adapun hasil pertemuan warga dengan

Anggota DPRD Provinsi Sulbar

1. DPRD Sulbar dan masyarakat tidak menolak pembangunan jalan arteri.

2. DPRD Sulbar menolak perubahan jalur yang melewati perkampungan

3. Agar pembangunan arteri dibangun berdasarkan jalur rencana awal di bibir pantai minimal 30 meter.

4. Pihak terkait agar menghentikan proses sosialisasi ke masyarakat terkait pembangunan ke jalur pemukiman di Tambi dan kampung baru.

5. Apabila membangun mengarah jalur di bibir pantai dapat memperhatikan aktifitas

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + nineteen =