- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
UNM Buka Ujian Promosi Doktor, SDK Jadi Salah Satu Penguji
MAKASSAR KAREBA1.COM-Ketua DPD Demokrat Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) dipercaya untuk menjadi salah satu tim penguji pada ujian promosi doktor yang digelar Universitas Negeri Makassar.
Nama bakal calon Gubernur Sulawesi Barat itu masuk kedalam Tujuh daftar nama penguji lainnya. SDK bertindak selaku salah satu tim penguji pada ujian desertasi program Doktor bagi mahasiswa atas nama Umi Farida, SE, M.Si.
Dalam menguji judul desertasi ‘Implementasi Kebijakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-MP-GSC) di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat‘, peraih gelar Doktor Ekonomi Islam itu bersama Enam penguji lainnya.
Nama Suhardi Duka ada di antara tim penguji lainnya seperti, Prof. Dr.Haedar Akib, M.Si (Ketua), Prof. Dr. Jasruddin, M.Si (Sekretaris),
Prof. Dr. H. Rakhmat, M.Si (Anggota), Prof. Dr. Chalid Imran Musa , M.Si (Anggota), Prof. Dr. Rifdan, M.Si (Anggota), serta Dr. Muhammad Guntur, M.Si (Anggota). Nama Dr. Suhardi Duka, MM sendiri diketahui bertindak sebagai (Anggota Eksternal).
Seperti yang tertuang dalam undangan resmi yang diterima Suhardi Duka, pelaksanaan ujiannya telah berlangsung kemarin (18/04) di ruang rapat PPs-UNM Gedung AD 302 Lantai 3. (*)
Sumber: Rilis Mc SDK
0 comments