SDK Minta ASN Berpijak di Garis Netral

By on Rabu, 26 Oktober 2016

sdk-kalma-di-pcc1

MAMUJU KAREBA1–Kandidat calon Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK)
meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap berada pada
posisi paling netral utamanya jelang Pemilukada Sulawesi Barat tahun
depan. Hal itu ia sampaikan dalam sebuah konfrensi pers di DPD
Demokrat Sulawesi Barat, Rabu (26/10) siang.

Ia menjelaskan, semua pihak wajib patuh sekaligus tunduk pada
peraturan dan arahan terkait pelarangan ASN untuk terlibat aktif pada
setiap kegiatan politik para calon di Pemilukada. Menurutnya, sudah
seharusnya konsentrasi untuk memberikan pelayanan publik dari para
birokrat itu tidak terusik oleh kepentiangan politik dari kandidat
manapun.

“Sesuai arahan Bawaslu, kita sudah seharusnya untuk tidak
menyangkutkan program kegiatan di jajaran birokrasi ke dalam
kepentingan kandidat. Itu sangat dilarang. Demikian juga memanggil
pimpinan SKPD untuk hal-hal yang berbau politik, memberikan pengarahan
kepada para kepala sekolah dan sebagainya itu dilarang,” sebut SDK.

SDK yang di Pemilukada ini berpasangan dengan caon Wakil Gubernur
Kalma Katta itu mengaku telah memantau kecenderungan birokrasi di
pemerintah Provinsi. Menurutnya, sangat terbuka peluang pemanfaatan
ASN untuk kepentiangan politik di level pemerintah Provinsi.

“Saya ingin menghimbau kepada pejabat di provinsi untuk tidak
melibatkan diri, baik dalam bentuk tim sukses terselubung atau apapun
bentuknya. Demikian juga keterkaitan kepentiangan politik ke dalam
kegiatan di SKPD. ASN harus bisa menjadi ASN yang baik,” sambungnya.

Apa yang dilontarkan calon Gubernur nomor urut 1 itu cukup beralasan.
Pasalnya, isteri Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, Enny
Anggraeni Anwar kini resmi sebagai calon Wakil Gubernur sepaket dengan
calon Gubernur, Ali Baal Masdar.

“Termasuk kepada Sekda untuk tidak terkait dalam pusaran politik di
Pilkada nanti. Meski saya tau, isteri Gubernur adalah salah satu
calon,” sebut SDK.

Bupati Mamuju dua periode itu menjelaskan, salah satu syarat lancarnya
pelaksanaan Pemilukada ialah adanya dukungan dari pemerintah daerah.
Olehnya, ASN yang bekerja secara independen merupakan syarat mutlak
untuk mewujudkan kualitas demokrasi yang baik di Pemilukada Sulawesi
Barat.

“Jangan ada yang melibatkan diri. Karena sesuai aturan, ASN itu harus
berlaku netral. Dengan netralnya pejabat ASN, itu juga akan sangat
membantu jalannya Pilkada,” jelasnya.

Secara bersamaan, SDK juga meinghimbau kepada para tim dan relawan
pendukungnya untuk tidak mengikutsertakan pejabat ASN pada gerbong
politik yang ia gunakan menuju kursi ’01’ Sulawesi Barat ini. Ia
meminta kepada para tim dan relawannya untuk senantiasa bertindak
sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Kalau misalnya publik tahu atau bahkan kandidat tahu bahwa terdapat
ASN yang berlaku tidak netral di Pilkada nanti, tentu akan berefek
juga pada pejabat ASN itu sendiri. Baik jika misalnya calon yang ia
dukung yang menang. Tapi kalau misalnya justru calon lain yang
berhasil duduk di pucuk pimpinan di Provinsi, maka bisa saja calon
yang dimaksud juga akan menerima pejabat ASN itu dengan cara yang
tidak netral pula,” simpul SDK.