- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
RSUD Mamuju Naik Kelas Jadi Tipe C
MAMUJU KAREBA1– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju yang dulu bertipe D kini naik tingkat menjadi tipe C. Ditandai dengan diserahkannya sertifikat izin operasional RSUD oleh Bupati Mamuju, Drs. H. Habsi Wahid, MM kepada Direktur RSUD, dr. Acong saat upacara bendera pada hari Senin, 22 Februari 2016, di pelataran Kantor Bupati Mamuju.
Penyerahan sertifikat izin operasional RSUD Mamuju tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mamuju No. 188.45/97/KPTS/II/2016 tanggal 15 Februari 2016 yang menyatakan bahwa RSUD Kabupaten Mamuju ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum dengan Klasifikasi C dan dengan izin yang berlaku selama 5 tahun sejak tanggal ditetapkan.
Habsi Wahid berpendapat, dengan menyandang status tipe C, tentu merupakan tantangan baru bagi pengelolah Rumah Sakit begitupun dengan staffnya. Selain itu, Bupati yang dilantik tanggal 17 Februari ini berpesan agar kenaikan status tersebut dapat menjadi landasan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal.
“jangan hanya sekedar menerima sertifikat ini, tapi tingkatkan pelayanan, berikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang jauh lebih baik, jangan lagi ada keluhan oleh masyarakat soal pelayanan.” Pesannya.
Menanggapi hal tersebut, dr. Acong mengakui bahwa tantangan yang ai hadapi semakin berat. Salah satu hal yang akan ia lakukan dalam waktu dekat ialah memberi sosialisai.
“Kami akan lakukan sosialisasi, karena jangan sampai masyarakat kaget dengan aturan-aturan yang ada di Rumah Sakit nanti.” Singkat dr. Acong.
Mengenai klasifikasi C yang ia terima, dr. Acong mengatakan prestasi tersebut tidak lain adalah kerja keras yang dilakukan oleh beberapa Direktur Rumah Sakit sebelumnya. (hms)
0 comments