RSUD Mamuju Naik Kelas Jadi Tipe C

By on Senin, 22 Februari 2016

MAMUJU KAREBA1– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju yang dulu bertipe D kini naik tingkat menjadi tipe C. Ditandai dengan diserahkannya sertifikat izin operasional RSUD oleh Bupati Mamuju, Drs. H. Habsi Wahid, MM kepada Direktur RSUD, dr. Acong saat upacara bendera pada hari Senin, 22 Februari 2016, di pelataran Kantor Bupati Mamuju.

Penyerahan sertifikat izin operasional RSUD Mamuju tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mamuju No. 188.45/97/KPTS/II/2016 tanggal 15 Februari 2016 yang menyatakan bahwa RSUD Kabupaten Mamuju ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum dengan Klasifikasi C dan dengan izin yang berlaku selama 5 tahun sejak tanggal ditetapkan.

Habsi Wahid berpendapat, dengan menyandang status tipe C, tentu merupakan tantangan baru bagi pengelolah Rumah Sakit begitupun dengan staffnya. Selain itu, Bupati yang dilantik tanggal 17 Februari ini berpesan agar kenaikan status tersebut dapat menjadi landasan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal.

“jangan hanya sekedar menerima sertifikat ini, tapi tingkatkan pelayanan, berikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang jauh lebih baik, jangan lagi ada keluhan oleh masyarakat soal pelayanan.” Pesannya.

Menanggapi hal tersebut, dr. Acong mengakui bahwa tantangan yang ai hadapi semakin berat. Salah satu hal yang akan ia lakukan dalam waktu dekat ialah memberi sosialisai.

“Kami akan lakukan sosialisasi, karena jangan sampai masyarakat kaget dengan aturan-aturan yang ada di Rumah Sakit nanti.” Singkat dr. Acong.

Mengenai klasifikasi C yang ia terima, dr. Acong mengatakan prestasi tersebut tidak lain adalah kerja keras yang dilakukan oleh beberapa Direktur Rumah Sakit sebelumnya. (hms)