PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 19 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN RANCANGAN PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUBERNUR SULAWESI BARAT

By on Rabu, 2 Maret 2016