- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
Penetapan Harga TBS Sawit di Tunda
MAMUJU KAREBA 1 – Kamis 13 Oktober, penetapan harga Tandang Buah Sawit (tbs) akan dilaksanakan, namun Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar menunda penetapan harga tersebut dengan alasan invoice belum diserahkan oleh pihak perusahaan.
Dengan itu Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) masih memberi kesempatan kepada pihak perusahaan untuk mempercepat pengusulan kelengkapan invoice untuk diajukan ke Disbun Sulbar.
Namun ia sarankan kepada pihak perusahaan agar mempercepat kesepakatan yang sudah dikomitmenkan dalam forum itu, yang dihadiri oleh petani sawit, pihak perusahaan dan dinas perkebunan sendiri dengan mempertegas akan memberikan surat peringatan kepada perusahaan apabila 2 atau bahkan 1 minggu kedepan komitmen itu belum juga terlaksana.

“Komitmen saya apabila 2 hari atau bahkan seminggu kedepan invoice itu belum juga diberikan oleh perusahaan maka kita akan memberikan surat peringatan dan akan menetapkan harga sesuai harga didaerah lain,” Tegas Tanawali Kadisbun Sulbar.
Dirinya juga menegaskan apabila kehendak dalam forum bersama tersebut belum juga direalisasikan oleh pihak perusahaan maka tidak segan untuk mencabut izin perusahaan sawit itu. (wd/r1)



0 comments