- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Penetapan Harga TBS Sawit di Tunda
MAMUJU KAREBA 1 – Kamis 13 Oktober, penetapan harga Tandang Buah Sawit (tbs) akan dilaksanakan, namun Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar menunda penetapan harga tersebut dengan alasan invoice belum diserahkan oleh pihak perusahaan.
Dengan itu Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) masih memberi kesempatan kepada pihak perusahaan untuk mempercepat pengusulan kelengkapan invoice untuk diajukan ke Disbun Sulbar.
Namun ia sarankan kepada pihak perusahaan agar mempercepat kesepakatan yang sudah dikomitmenkan dalam forum itu, yang dihadiri oleh petani sawit, pihak perusahaan dan dinas perkebunan sendiri dengan mempertegas akan memberikan surat peringatan kepada perusahaan apabila 2 atau bahkan 1 minggu kedepan komitmen itu belum juga terlaksana.
“Komitmen saya apabila 2 hari atau bahkan seminggu kedepan invoice itu belum juga diberikan oleh perusahaan maka kita akan memberikan surat peringatan dan akan menetapkan harga sesuai harga didaerah lain,” Tegas Tanawali Kadisbun Sulbar.
Dirinya juga menegaskan apabila kehendak dalam forum bersama tersebut belum juga direalisasikan oleh pihak perusahaan maka tidak segan untuk mencabut izin perusahaan sawit itu. (wd/r1)
0 comments