- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Pemkab Siapkan Perbup Jaminan Kesehatan
MAMUJU KAREBA1-Masalah yang kerap dikeluhkan seperti pendataan kurang valid, banyak masyarakat yang seharusnya masuk pada program kesehatan gratis tak terdata dan tidak mendapat kartu kesehatan gratis mendorong Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk membuat Peraturan Bupati (Perbub).
“Banyak masyarakat yang mengaku miskin, menelepon ke bupati dan mengeluh, karena masih membayar di rumah sakit,” kata kepala dinas kesehatan (dinkes) Mamuju dr. Hajrah As’ad dalam rapat diruang kerja bupati Mamuju, baru-baru ini.
Menurut Dr. Hajrah warga yang membayar tersebut merupakan orang-orang yang yang tak terakomodir dalam iuran jaminan kesehatan Pemkab Mamuju.
Olehya itu, kata dia Pemkab Mamuju akan segera menyusun peraturan bupati untuk menyiasati itu, sehingga seluruh masyarakat miskin di daerah ini dapat terakomodir dalam JKN dan mendapatkan pelayanan serta fasilitas
dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Terpisah, Kepala Bagian Hukum Sekertariat Daerah (Setda) Muhammad Yani mengaku belum mengetahui hal tersebut Namun dirinya akan mengecek ulang masalah banyaknya warga yang tidak terdata. Setahu dia saat ini Ranperda tentang JKN sudah diusulkan ke legislatif.
Intinya kata dia, melalui perda tersebut, pemkab mempunyai tanggung jawab mengakomodir semua masyarakat yang berhak.
Ranperda itu juga mengatur pihak swasta agar mengikutsertakan pegawainya dalam program jaminan kesehatan.
Penulis: Ikal
Redaktur: Muh Gufran



0 comments