- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Pasangan SSDK-Friman Gugur Dalam Penatapan Calon di Pilkada Mamuju
MAMUJU KAREBA1-Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mamuju Siti Salehah Duka (SSDK) dan Firman Argo Waskito dinyatakan gugur dalam penetapan calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan KPU Mamuju.
Kepastian itu dinyatakan setelah KPU Mamuju melakukan sidang pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Mamuju di kantor KPU Mamuju di kawasan perumahan Graha Nusa Mamuju, Senin (24/8).
Ketua KPU Mamuju Tri Winarno menegaskan pasangan SSDK-Firman dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat yang telah di tentukan oleh undang-undang.
Selain itu, alasan KPU Mamuju menggugurkan SSDK-Firman adalah karena Firman telah menyatakan mundur dari pencalonan dan di setujui oleh pengurus pusat partai pengusung.
“Alasannya adalah karena saudara Firman tidak menyertakan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD. Kedua Firman juga mengundurkan diri dari pencalonan yang di setujui oleh ketua umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Ini sudah kita klarifikasi ke Jakarta,” kata ketua KPU Mamuju Tri Winarno kepada wartawan.
Dengan gugurnya pasangan SSDK-Firman, maka calon bupati dan wakil bupati Mamuju yang akan berkompetisi di Pilkada Mamuju berjumlah tiga pasangan calon yakni masing-masing: pasangan Habsi Wahid-Irwan Pababari dengan partai pengusung Hanura, PKS, PBB dari total 8 kursi.
Bustamin Bausat-Damris dengan partai pengusung, Golkar,Gerindra dan PDIP, dari total 8 kursi dan pasangan Ahmad Appa-Abdul Jawas Gani dengan dukungan partai PAN, Nasdem, PKB dan PPP, total 8 kursi.
Penulis:Gufran Padjalai
0 comments