- Percepat Listrik Desa, ESDM Sulbar Targetkan Tuntaskan 19 Desa Hingga 2027
- Pemprov Sulbar Pastikan Ketersediaan Beras Aman, Distribusi Terus Dipercepat bersama BULOG dan Dinas Ketapang
- Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Kembali Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V
- Strategi Pemprov Sulbar Kendalikan Inflasi: Pasar Murah Tiap Minggu di Taman Karema Mamuju
- Dinkes Sulbar Lakukan Visitasi dan Monev ke RS Mitra Manakarra, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan
- Di HUT Bhayangkara ke-79, Wagub Sulbar Harapkan Polri Makin Dekat dengan Masyarakat
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemprov Sulbar Dampingi Kabupaten Memperbaiki Nilai OKKPD Sebelum Diserahkan ke Bapanas
- Dukung Transparansi Aset Daerah, Dinas Kominfo SP Sulbar Hadirkan Seluruh Randis untuk Pemeriksaan Fisik
- Menjelang HUT bayangkara ke 79 Tahun, FPPI Mamuju Soroti Kinerja Polda Sulbar
- Pesawat Batik Air Resmi Kembali Mendarat di Bandara Tampa Padang Mamuju, Optimisme Gubernur SDK: Okupansi Bisa Capai 250 Penumpang di Hari-Hari Berikutnya
Masyarakat Sulbar menagih janji Gubernur Sulawesi Barat mencabut Sejumlah izin Perusahaan tambang
Mamuju-Jumat, Ribuan warga yang menolak pertambangan pasir dari Desa Karossa, Silaja-Dapurang, Kalukku Barat, Budong-budong dan Beru-beru kembali mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Barat. Kemarin jumat 9 mei 2025.
Kedatangan warga kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi pada 5 Mei 2025 untuk menagih janji dari Gubernur Sulawesi Barat agar segera mencabut izin pertambangan PT Alam Sumber Rezeki, PT Yakusa Tolelo Nusantara, PT Jaya Pasir Andalan, CV Surya Stone Derajat dan PT Tambang Batuan Andesit, yang telah mangancam keselamatan dan ruang pangan warga.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka sempat menemui massa dan menyampaikan akan mencabut izin yang melanggar aturan hukum dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan kesempatan warga untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.
keterangan yang disampaikan SDK tidak hanya sekedar gimik, melainkan itu adalah muslihat yang sedang diorkestrasikannya untuk menutupi kebebalannya serta melindungi kepentingan pemodal dibelakangnya. Hal ini dikarenakan, berdasarkan temuan invetigasi lapangan, bahwa tidak ada izin usaha pertambangan di Indonesia, secara khusus Sulawesi Barat yang diterbitkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Misalnya, dalam banyak temuan penerbitan izin pertambangan seringkali memuat mengandung unsur korupsi politik. Korupsi politik dapat terjadi ketika pejabat yang berwenang menggunakan kekuasaannya hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya dengan bentuk imbalan untuk mempercepat proses penerbitan izin.
Konflik kepentingan ini nyatanya telah melibatkan SDK sendiri. Salah satu perusahaan tambang pasir yang berlokasi di muara Sungai Sampaga CV Surya Stone Derajat dengan luas konsesi 15 Ha.
Berdasarkan catatan dari situs resmi pemerintah Minerba One Data Indonesia yang diakses pada 9 Mei 2025, pukul 03.04 WIB. Terdapat lima orang pemegang saham pada perusahaan ini, diantaranya adalah Ali Syahrir Cahyadi, H Suryadi Wahid, Husain, Yusuf dan Muhammad Zulfikar Suhardi. Masing-masing dari mereka memiliki saham sebesar 20 persen.
Zulfikar Suhardi merupakan anggota DPR RI fraksi partai Demokrat. Ia menggantikan ayahnya, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Barat yaitu Suhardi Duka.
Kasus lain yang diduga kuat memiliki muatan konflik kepentingan yang berimplikasi pada korupsi politik adalah ketika Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/400.7.5.4/183/2024 yang berisi tentang Pemberian Izin Penggunaan Jalan Provinsi Ruas Salubatu – Bonehau.
Penerbitan surat edaran ini sangat ugal-ugalan, sehari setelah warga Bonehau melakukan pemalangan jalan dan tidak membiarkan aktivitas hauling coal dari PT Bonehau Prima Coal.
Penggunaan sarana dan prasana Jalan umum sebagai keperluan individu Atau Badan Hukum, haruslah mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Dalam Pasal 12 Dan Pasal 42 Pasal 63 Menjelaskan:
Dalam pasal 12 dijelaskaan: (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. (2) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. (3) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.
Lebih lanjut dalam pasal 42 dijelaskan: Setiap orang dilarang menyelenggarakan jalan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian SE dari Dinas PUPR untun kepentingan hauling PT BPC tidak dapat dijadikan sebagai alas hukum dan jelas bahwa ini merupakan perbuatan melawan hukum
Temuan lain yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran hukum adalah tidak adanya pelibatan warga bahkan manipulasi atau pemalsuan tandatangan warga.
Seperti yang terjadi di Kalukku Barat dan Beru-Beru, warga sama sekali tidak pernah menerima ataupun menandatangani berita acara sosialisasi terkait akan adanya aktivitas perusahaan tambang pasir milik PT Jaya Pasir Andalan di wilayah mereka. Namun, perusahaan tambang tersebut memperlihatkan bahwa warga telah menyetujui aktivitas mereka. Hal ini menandakan bahwa perusahaan tambang tersebut telah melakukan manipulasi atau memalsukan tandatangan warga.
Sama halnya di Karossa, warga sama sekali tidak pernah menerima ataupun mengetahui adanya sosialisasi dari perusahaan PT ASR. hal ini menunjukkan, bahwa proses penerbitan izin tambang tersebut cacat formil. Dapat dipastikan, rencana penambangan yang akan dilakukan perusahaan tersebut merupakan aktivitas ilegal dan tindakan perbuatan melawan hukum.
Alfarhat Kasman
Juru Kampanye Nasional JATAM
085298306009

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Optimalkan Pelatihan PBJP untuk Layanan Publik yang Lebih Profesional
Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia...
- Posted Juli 8, 2025
- 0
-
HUT Bhayangkara ke-79: Pemprov Sulbar Apresiasi Polri, Harap Tetap Profesional dan Humanis
Mamuju – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menghadiri panggung...
- Posted Juli 6, 2025
- 0
-
Represif Polres Polman, Gebrak Minta Kapolda Copot Kapolres
Polewali Mandar, 5 Juli 2025 – Gerakan Barisan Rakyat Anti...
- Posted Juli 5, 2025
- 0
-
Kolaborasi Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamasa Tingkatkan Kompetensi ASN
Mamasa – Pemerintah daerah Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Biro...
- Posted Juli 5, 2025
- 0
-
Percepat Listrik Desa, ESDM Sulbar Targetkan Tuntaskan 19 Desa Hingga 2027
Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Dinas Energi dan Sumber...
- Posted Juli 5, 2025
- 0
-
Pemprov Sulbar Pastikan Ketersediaan Beras Aman, Distribusi Terus Dipercepat bersama BULOG dan Dinas Ketapang
Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan memastikan bahwa...
- Posted Juli 4, 2025
- 0
-
Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Kembali Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V
Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya...
- Posted Juli 4, 2025
- 0

Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Optimalkan Pelatihan PBJP untuk Layanan Publik yang Lebih Profesional
Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia...
- Selasa, 8 Juli 2025
- 0
-
HUT Bhayangkara ke-79: Pemprov Sulbar Apresiasi Polri, Harap Tetap Profesional dan Humanis
Mamuju – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menghadiri panggung...
- Minggu, 6 Juli 2025
- 0
-
Represif Polres Polman, Gebrak Minta Kapolda Copot Kapolres
Polewali Mandar, 5 Juli 2025 – Gerakan Barisan Rakyat Anti...
- Sabtu, 5 Juli 2025
- 0
-
Kolaborasi Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamasa Tingkatkan Kompetensi ASN
Mamasa – Pemerintah daerah Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Biro...
- Sabtu, 5 Juli 2025
- 0
-
Percepat Listrik Desa, ESDM Sulbar Targetkan Tuntaskan 19 Desa Hingga 2027
Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Dinas Energi dan Sumber...
- Sabtu, 5 Juli 2025
- 0
-
Pemprov Sulbar Pastikan Ketersediaan Beras Aman, Distribusi Terus Dipercepat bersama BULOG dan Dinas Ketapang
Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan memastikan bahwa...
- Jumat, 4 Juli 2025
- 0
-
Dukung Visi SDK-JSM, BPSDMD Sulbar Kembali Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V
Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya...
- Jumat, 4 Juli 2025
- 0
-
Wagub Salim S Mengga dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Bahas Reformasi Sistem Lapas dan Imigrasi di Sulbar
Mamuju – Pemerintah Daerah Sulawesi Barat gelar silaturahmi bersama...
- Kamis, 3 Juli 2025
- 0
-
Strategi Pemprov Sulbar Kendalikan Inflasi: Pasar Murah Tiap Minggu di Taman Karema Mamuju
Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulbar...
- Rabu, 2 Juli 2025
- 0
-
DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Mamuju – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang...
- Selasa, 1 Juli 2025
- 0
0 comments