MAHASISWA POLMAN PERTANYAKAN IZIN PT ISCO

By on Sabtu, 11 November 2017

POLMAN K1- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Polewali Mandar melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Polman. Jumat (10/11/2017).

Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi atas ijin tambang PT ISCO yang
beroperasi di kecamatan Anreapi. Polman, Sulbar.

Koordinator lapangan Andi Rahmat mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Barat tahun 2013, menyatakan izin tambang PT Isco
Polman Resources di lokasi hutan lindung yang dikeluarkan Pemerintah
Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulbar bermasalah.

“Pada tanggal yang berbeda tahun yang sama terjadi lagi keganjalan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menyatakan melanjutkan proses
penyidikan kasus dugaan korupsi izin produksi timbal yang dilakukan
PT Isco Polman Resources di lokasi hutan lindung Kabupaten Polman,
setelah kasus tersebut sebelumnya telah dinyatakan dihentikan Kejati,”
ujarnya

Lebih lanjut, Andi Rahmat mengatakan Kepala Bidang Penerangan Hukum
Kejati, Rahman Morra, mengaku pihaknya membantah telah menghentikan
proses penyidikan kasus tersebut. Kejati masih melanjutkan proses
penyidikan, sampai adanya tersangka.

Olehnya itu, Kata Rahmat dengan adanya proses hukum yang dianggap
tumpang tindih dan tidak adanya kejelasan yang dikeluarkan oleh
penegak hukum (Kejati Sulselbar) terhadap proses penegakan hukum
kepada PT ISCO POLMAN maka menjadi dasar mereka untuk mengajukan
tuntutan.

“Memperjelas status proses Hukum PT isco dengan adanya dua pemberitaan
terbitan 17/1/2014 pihak kejati menyatakan pemberhentian proses hukum
PT ISCO dan yang kedua terbitan 25/7/2014 pihak Kejati Sulselbar
membantah memberhentikan Kasus Hukum PT ISCO,” kata Rahmat

Massa aksi juga mempertayakan Ijin pinjam pakai kawasan hutan lindung
dari kementerian kehutanan kepada PT Isco untuk mengelola kawasan
hutan lindung di Polman sesuai surat edaran Kementrian Sekretariat
Negara Republik Indonesia, Nomor Surat
B-/Kemsetneg/D-3/SR.04.07/12/2011
Ia meminta Kepada Pemda agar bertanggung jawab atas kerusakan kepada
lahan petani akibat dampak PT Isco.#