- KPU Mamuju Tetapkan 76.627 Suara Pasangan Tina -Ado
- DPRD Sulbar sosialisasikan perda pariwisata
- Cegah Penyebaran Covid 19, Hindari Kerumunan di TPS
- Sulbar dapat pinjaman 34 miliar bangun jalan
- Menjamin Hak Politik Para Warga Binaan
- Gubernur dan DPRD Sulbar Tinjau Terminal bandara Mamuju
- Ketua KPU Mamuju: Jaga Integritas, Tetap Profesional dan Senantiasa Bertanggung Jawab
- Cegah Penyebaran virus Covid 19, Calon KPPS Jalani Rapid Tes
- KPU Mamuju Mulai Sortir Kertas Surat Suara
- Sebanyak 168,000 Surat Suara Tiba di Mamuju
MAHASISWA POLMAN PERTANYAKAN IZIN PT ISCO
POLMAN K1- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Polewali Mandar melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Polman. Jumat (10/11/2017).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi atas ijin tambang PT ISCO yang
beroperasi di kecamatan Anreapi. Polman, Sulbar.
Koordinator lapangan Andi Rahmat mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Barat tahun 2013, menyatakan izin tambang PT Isco
Polman Resources di lokasi hutan lindung yang dikeluarkan Pemerintah
Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulbar bermasalah.
“Pada tanggal yang berbeda tahun yang sama terjadi lagi keganjalan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menyatakan melanjutkan proses
penyidikan kasus dugaan korupsi izin produksi timbal yang dilakukan
PT Isco Polman Resources di lokasi hutan lindung Kabupaten Polman,
setelah kasus tersebut sebelumnya telah dinyatakan dihentikan Kejati,”
ujarnya
Lebih lanjut, Andi Rahmat mengatakan Kepala Bidang Penerangan Hukum
Kejati, Rahman Morra, mengaku pihaknya membantah telah menghentikan
proses penyidikan kasus tersebut. Kejati masih melanjutkan proses
penyidikan, sampai adanya tersangka.
Olehnya itu, Kata Rahmat dengan adanya proses hukum yang dianggap
tumpang tindih dan tidak adanya kejelasan yang dikeluarkan oleh
penegak hukum (Kejati Sulselbar) terhadap proses penegakan hukum
kepada PT ISCO POLMAN maka menjadi dasar mereka untuk mengajukan
tuntutan.
“Memperjelas status proses Hukum PT isco dengan adanya dua pemberitaan
terbitan 17/1/2014 pihak kejati menyatakan pemberhentian proses hukum
PT ISCO dan yang kedua terbitan 25/7/2014 pihak Kejati Sulselbar
membantah memberhentikan Kasus Hukum PT ISCO,” kata Rahmat
Massa aksi juga mempertayakan Ijin pinjam pakai kawasan hutan lindung
dari kementerian kehutanan kepada PT Isco untuk mengelola kawasan
hutan lindung di Polman sesuai surat edaran Kementrian Sekretariat
Negara Republik Indonesia, Nomor Surat
B-/Kemsetneg/D-3/SR.04.07/12/2011
Ia meminta Kepada Pemda agar bertanggung jawab atas kerusakan kepada
lahan petani akibat dampak PT Isco.#

Related Posts
Latest News
-
Muncul di Parwa Institute, BMI Apresiasi Hadirnya Parwa
Kareba1- Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi hadir...
- Posted Januari 7, 2021
- 0
-
Bupati Mamasa: Jaga Diri & Jangan Sebar Hoax
MAMASA, Kareba1- Guna menjaga kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Mamasa,...
- Posted Desember 30, 2020
- 0
-
Memohon Berkat Kehadatan Sindagamanik “Mukula’i Dapo’ Ada’ ”
MAMASA, Kareba1 – Setiap adat pada wilayah Kabupaten Mamasa tentu...
- Posted Desember 23, 2020
- 0
-
Arizenjaya: Sekolah Mesti Punya Taktis
MAMASA, Kareba1 – Guna menjamin mutu pendidikan tetap terjaga disuasana...
- Posted Desember 21, 2020
- 0
-
Tinjau Proses Pengolahan Kopi, Gubernur ke Desa Matande
MAMASA, Kareba1 – Melalui kunjungan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Alibal...
- Posted Desember 19, 2020
- 0
-
SMKN I Sumarorong Terima Beasiswa Vokasi
MAMASA, kareba1 – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sumarorong,...
- Posted Desember 17, 2020
- 0
-
KPU Mamuju Tetapkan 76.627 Suara Pasangan Tina -Ado
Mamuju Kareba1- KPU Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi...
- Posted Desember 17, 2020
- 0
Berita Terkini
-
Muncul di Parwa Institute, BMI Apresiasi Hadirnya Parwa
Kareba1- Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi hadir...
- Kamis, 7 Januari 2021
- 0
-
Bupati Mamasa: Jaga Diri & Jangan Sebar Hoax
MAMASA, Kareba1- Guna menjaga kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Mamasa,...
- Rabu, 30 Desember 2020
- 0
-
Memohon Berkat Kehadatan Sindagamanik “Mukula’i Dapo’ Ada’ ”
MAMASA, Kareba1 – Setiap adat pada wilayah Kabupaten Mamasa tentu...
- Rabu, 23 Desember 2020
- 0
-
Arizenjaya: Sekolah Mesti Punya Taktis
MAMASA, Kareba1 – Guna menjamin mutu pendidikan tetap terjaga disuasana...
- Senin, 21 Desember 2020
- 0
-
Tinjau Proses Pengolahan Kopi, Gubernur ke Desa Matande
MAMASA, Kareba1 – Melalui kunjungan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Alibal...
- Sabtu, 19 Desember 2020
- 0
-
SMKN I Sumarorong Terima Beasiswa Vokasi
MAMASA, kareba1 – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sumarorong,...
- Kamis, 17 Desember 2020
- 0
-
KPU Mamuju Tetapkan 76.627 Suara Pasangan Tina -Ado
Mamuju Kareba1- KPU Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi...
- Kamis, 17 Desember 2020
- 0
-
Aco Dahrul Saharuddin Dapat Gelar Doktor
POLMAN, Kareba1 – Usai melalui program pendidikan di Universitas Hasanuddin...
- Selasa, 15 Desember 2020
- 0
-
Suarakan Hak Petani Ditengah Pandemi, JAWARA Turun ke Jalan
MAMASA, Kareba1 – Guna memperjuangkan kesejahteraan petani di Kabupaten Mamasa,...
- Senin, 14 Desember 2020
- 0
-
UNASMAN Dapat Tiga Penghargaan kategori terbaik dalam Awards LLDIKTI Wilayah 9
Mamuju Kareba1- Universitas Al Asyariah Mandar menyabet tiga penghargaan terbaik...
- Senin, 14 Desember 2020
- 0
0 comments