Jurnalis dan Mahasiswa Mamuju Kecam Pemukulan Wartawan di Arena Debat Pilkada Majene

By on Minggu, 18 Oktober 2015

KAREBA1-COM, MAMUJU-Puluhan wartawan dan mahasiswa di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat melakukan aksi unjuk rasa mengecam pemukulan wartawan yang diduga dilakukan oleh aparat bersama pendukung salah satu pasangan calon bupati di Kabupaten Majene.

Wartawan dan mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan HMI Mamuju menggelar aksi di halaman Polres Mamuju, Sabtu (17/10/2015) sore.

Aksi wartawan dan mahasiswa tersebut dilakukan dengan cara orasi dan mendapatkan lansung pengawalan dari Kapolres Mamuju AKBP Eko Wagianto bersama personelnya.

“Kami mengecam oknum yang melakukan pemukulan wartawan di Majene, ini kesekian kalinya wartawan mendapatkan kekerasan dalam melakukan tugas jurnalistik,” kata Azhari Rauf wartawan Info Sulbar disela unjuk rasa.

Ia mengatakan, kejadian yang menimpa wartawan di Majene yang hendak meliput acara debat kandidat calon bupati dan calon wakil bupati Majene mencoreng demokrasi dan menodai Undang Undang pers tahun 1999.

“Tidak dibenarkan wartawan dihalangi apa lagi sampai dipukul saat meliput acara debat kandidat Pilkada Majene sesuai Undang Undang pers, karena wartawan memiliki tugas menginformasikan kegiatan itu,” katanya.

Ia berharap agar wartawan Radar Sulbar (group FAJAR), Kadir Tanniewa yang dihalangi, diseret, kemudian dipukul saat hendak meliput debat kandidat Pilkada Kabupaten Majene dilindungi secara hukum.

“Kami harap ada proses hukum terhadap oknum yang menyeret menghalangi dan memukul wartawan Radar Sulbar, ini demi tegaknya hukum dinegara kita, pers mesti dilindungi,” katanya.

Ia berharap agar aparat hukum  dapat mengusut kasus tersebut sampai tuntas dan yang bersalah harus dibawa ke hadapan hukum.

Sementara itu aktivis Aliansi Jurnalis Independen Provinsi Sulbar, Muhammad Ilham yang juga wakil direktur harian Radar Sulbar mengatakan menyesalkan sikap Kabag Ops Polres Majene Kompol Bambang Haryono yang berada di lokasi kejadian namun tidak melindungi wartawan yang dianggap mendapat kekerasan.

Senada denga Ilham, wartawan RRI Mamuju Rahmat mengatakan, aparat keamanan yang tidak mengerti undang-undang sebaikknya diproses hukum dan dibina kembali.

“Mestinya aparat keamanan yang tidak mengerti hukum seperti yang terjadi di lokasi kejadian ini harus di proses hukum dibina kembali agar paham bahwa kita semua hidup dinegara hukum, kalau tidak demikian akan terus terjadi kekerasan seperti ini,” kata Rahmat wartawan RRI.

Usai melakukan aksinya para wartawan dan mahasiswa itu membubarkan diri dengan tertib.

Penulis: Ikal
Redaktur: Muh Gufran Padjalai