Ini Masalah, Perangkat Desa di Sulbar Belum Paham Kerja Tim Pengawas Anggaran

By on Jumat, 18 Maret 2016

MAMUJU KAREBA1.COM-Saat ini masih banyak perangkat pemerintah desa di Sulawesi Barat (Sulbar) yang yang belum paham keterlibatan tim pendamping dan tenaga ahli yang bertugas memantau penggunaan anggaran dana desa yang telah dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementrian Desa tahun 2015.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Kepala Bidang Usaha Ekonomi dan Keluarga Badan Pengembangan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Sulbar Muh Yasin, kepada wartwan di Mamuju baru-baru ini.

“Yang jadi masalah saat ini banyak desa yang tidak memahami dan tidak merespon pendataan yang dilakukan tim dan tenaga ahli itu,” katanya.

Padahal menurutnya, tim dan tenaga ahli yang bertugas melakukan pendataan di setiap desa tersebut, dibentuk dalam rangka pengawasan dan untuk melakukan evaluasi keberhasilan penggunaan anggaran desa.

Yasin menjelaskan, tim yang telah dibentuk pemerintah tersebut, sementara bekerja mendata seluruh desa di Sulbar yang mengelola anggaran dana desa.

“Begitu juga tenaga ahli pendamping desa yang dikontrak pemerintah pusat, juga sementara bekerja melakukan pendataan desa yang mengelola anggaran desa tersebut,” katanya.

Menurut Yasin, selama tahun 2015 anggaran desa dialokasikan pemerintah dengan tujuan membangun sejumlah infrastruktur yang dibutuhkan untuk membangun desa dalam rangka mengatasi kemiskinan dan ketertinggalan daerah.

“Kementrian desa telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp162 miliar pada 2015 untuk 576 desa di Sulbar,” kata Yasin.

Dengan dana tersebut, kata dia, sejumlah daerah tertinggal di Sulbar diharapkan dapat keluar dari kategori sebagai daerah tertinggal dengan mengelola anggaran desa yang dialokasikan tersebut secara maksimal.

Oleh karena itu ia berharap seluruh perangkat desa di Sulbar dapat memahami program tersebut dan mau bekerjasama dalam menyukseskan program pemerintah pusat itu.

Dijelaskan Yasin, hasil kerja tim dan tenaga ahli itu nantinya akan menjadi bahan penilaian berhasil tidaknya desa dalam menggunakan dana desa.

“Hasil penilaian dan evaluasi tersebut akan dilaporkan kepada pemerintah ditingkat pusat,” kata Yasin.

Penulis: Ikal
Redaktur: Muh Gufran Padjalai