DPRD Sulbar Konsultasi ke Kalsel terkait pengelolaan Sebuku

By on Senin, 23 April 2018

Mamuju K1- Anggota DPRD Sulawesi Barat melakukan perjalanan ke Provinsi Kalimantan Selatan untuk berkonsultasi terkait pengelolaan blok minyak dan gas Blok Sebuku yang terletak diperairan Sulawesi.

“Perjalanan DPRD Sulbar menuju Provinsi Kalimantan Selatan terkait konsultasi mengenai pengelolaan dana bagi hasil blok migas sebuku yang terletak diperairan Sulawesi,” kata anggota DPRD Sulbar, Sukri Umar di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, Provinsi Kalimantan Selatan akan bersama Sulbar mengelola dana bagi hasil atau participant Interest (PI) yang diperoleh dari pengelolaan Blok Sebuku.

“Sulbar dan Kalsel bersama akan mengelola dana PI dari pengelolaan migas di Blok Sebuku sebesar 10 persen, sehingga penting mengkonsultasikan bagaimana pengelolaan dana bagi hasil PI blok sebuku kedepan,” katanya.

Menurut dia, DPRD Sulbar juga sebelumnya menuju Provinsi Jawa Barat karena daerah ini dianggap berhasil mengembangkan BUMD yang dimiliki.

Sukri mengatakan, pengembangan BUMD kedepan harus benar benar profesional dan bermuara pada peningkatan pendapatan dan ekonomi daerah apalagi BUMD Sulbar akan mengelola ada dana PI dari Blok Sebuku tersebut.

Ia mengatakan, Pansus yang dibentuk DPRD Sulbar memastikan BUMD Sulbar dalam mengurusi dana bagi hasil migas dari PT Sebuku yang mencapai nilai triliunan rupiah bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.