Selama Pembahasan RAPBD 2016, Pejabat Sulbar Dilarang Keluar Daerah

By on Senin, 9 November 2015

MAMUJU KAREBA1-Dalam rangka efektifitas dan percepatan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2016, para pimpinan SKPD dan Biro beserta pejabat di lingkungan kerja masing-masing, diminta untuk tidak meninggalkan daerah (Kota Mamuju) mulai tanggal 16-27 Nopember 2015.

Hal tersebut disampaikan dalam surat edaran Sekretaris Provinsi Sulbar, Jamil Barambangi kepada pimpinan SKPD Nomor; 903/2878/Set.

“Diperlukan perhatian dan konsentrasi penuh pada setiap SKPD khususnya pembahasan dengan komisi masing-masing di DPRD. Pembahasan program dan kegiatan pada setiap komisi di DPRD harus dihadiri langsung oleh pimpinan SKPD dan biro masing-masing dan tidak dapat diwakilkan,” sebut Jamil.

Sesuai jadwal, Senin, (9/11/2015) hari ini, diadakan paripurna penyerahan Nota Keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2016 serta penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Nota Keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2016.

Sumber: Humas/Dian
Redaktur: Muh Gufran